AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menuntaskan permasalahan lahan, yang saat ini dihuni eks pegawai Dinas Pertanian di Desa Passo.

“Ini kan pemda telah bentuk tim lahan eks pertanian, karena itu masalah lahan ini harus diselesaikan secepatnya,” tandas anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella kepada Siwalimanews, Rabu (17/11).

Menurutnya, dari aspek kepemilikan lahan secara hukum, Pemda Maluku telah memenangkan sengketa lahan tersebut hingga tahapan PK, sehingga lahan tersebut sah menjadi milik pemda.

Olehnya itu pemda harus bekerja cepat, untuk menuntaskan masalah ini, sebab masyarakat harus mendapatkan kepastian tempat tinggal, apalagi mereka ini telah mengabdi bagi negara cukup lama.

Sarimanella juga minta Gubernur Maluku untuk dapat arif dan bijaksana melihat persolaan ini, agar dapat mempercepat penyelesaiannya.

Baca Juga: Kepala BPN tak Hadiri Pertemuan, Warga Tawiri Ancam Palang Jalan

“Gubernur sebagai pimpinan daerah harus arif dan bijaksana untuk melihat persoalan ini agar segera diselesaikan,” ucapnya.

Apalagi tambah Sarimanella,  diatas lahan tersebut, berdiri aset milik Sinode GPM berupa gereja dan pastori jemaat, sehingga harus mendapatkan perhatian khusus dari Gubernur Maluku untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. (S-50)