AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Maluku, Benhur G Watubun mengaku, DPD PDIP Maluku sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan dewan pimpinan pusat, terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh beberapa orang kader dan fungsionaris partai beberapa waktu lalu.

Penegasan ini disampaikan Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (17/11), merespon dinamika internal partai yang saat ini telah menjadi konsumsi publik.

Ia mengaku, secara internal, DPP telah melakukan proses pemanggilan terkait dengan laporan yang disampaikan oleh fungsionaris partai yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita sudah diperiksa, termasuk Pak Murad, Ibu Nansi dan juga saya, tetapi yang belum diperiksa adalah ibu Mercy, karena berada di luar negeri, termasuk para pelapor juga telah melakukan audiensi di DPP PDIP,” ungkap Watubun.

Secara internal kata Benhur, pihaknya menjaga martabat partai, sehingga pengurus dilarang untuk menyampaikan informasi kepada publik, terkait masalah internal, guna menjaga kesolidan dan kekompakan serta marwah partai di depan publik.

Baca Juga: Kapolda Pimpin Upacara dan Syukuran HUT Brimob Polri ke-76

Karena itu, sampai dengan saat ini, DPD PDIP Maluku masih menunggu keputusan DPP terhadap situasi dan kondisi yang tengah terjadi di DPD Maluku.

“Kita tidak bisa mereka reka keputusan partai, harus bersabar dan kita tunggu sikap akhir DPP terhadap proses yang terjadi di DPD Maluku,” tuturnya.

Namun, sebagai tindak lanjut dari kekisruhan yang terjadi kata Benhur, maka secara politik, DPP telah mengeluarkan surat DPP Nomor 2501 tanggal 15 November 2021, berupa instruksi kepada DPD, DPC, fraksi dan seluruh kader, dimana DPP mengingatkan, bahwa setiap bentuk apapun harus diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Kita tidak boleh menyampaikan informasi kepada publik hal-hal yang sifatnya internal yang menyolot perhatian publik, sehingga publik menilai seolah-olah ada masalah. Jika ada petugas partai yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” ucapnya.

Karena  itu sebagai Wakil ketua DPD sekaligus sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku Watubun minta, semua kader untuk tetap tertib barisan, dan menahan diri, sambil menunggu keputusan DPP. (S-50)