AMBON, Siwalimanews – Pelaksana tugas Kadis Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette meminta polisi menertibkan warga yang menjadikan water barrier sebagai kawasan bebas parkir di depan Mapolda Maluku.

Di balik water barrier itu terdapat puluhan sepeda motor diparkir di situ. Pemandangan tersebut sangat mengganggu, mengingat jalur jalan depan Mapolda Maluku saat ini hanya satu arah.

Sapulette meminta kepada warga Kota Ambon tetap taat aturan. Sebab kawasan yang telah diberi pembatas bukan merupakan kawasan bebas parkir.

“Itu di belakang water barrier jangan dipakai parkir. Nanti merusak pemandangan dan jalur jalan depan Polda sangat strategis, sehingga parkiran yang tidak pada tempatnya akan mengganggu arus lalu lintas,” jelas Sapulette kepada wartawan Kamis (29/1).

Dikatakan, juru parkir yang mengelola parkiran di kawasan depan Mapolda, jika diketahui memberikan ruang bagi pemilik kendaraan, akan diberikan sanksi tegas.

Baca Juga: 1.261 Nakes di Ambon Sudah Divaksin

“Kalau memang ada retribusi parkir akan kita tertibkan, itu dilarang,” tandasnya.

Sapulette menegaskan, water barrier itu hanya diperuntukan sebagai alat bantu pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Sehingga, tidak dibenarkan dijadikan untuk area parkir.

“Itu harus clear dari prkiran water barrier hanya untuk mengarahkan setelah rekayasa. Setelah itu dianggap tepat, nah itu kita akan pasang rambu di lokasi water barrier yang sudah kita pindahkan,” jelasnya.

Sapulette berharap berharap masyarakat tetap taati aturan terkait dengan rekayasa lalin yang saat ini sedamg dijalankan di kawasan Jalan Rijali depan Polda Maluku.

Menurutnya, tujuan rekayasa tersebut untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan tersebut. Hal tersebut jelas untuk kepentingan bersama. (S-52)