AMBON, Siwalimanews – Anggota DPR asal Maluku, Hen­drik Lewerissa menyesalkan ter­beng­ka­lai­nya proyek renovasi Bandara Internasional Pattimura yang telah dilakukan sejak bulan Oktober 2018 lalu.

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini dalam kunjungan reses diakhir tahun 2019 lalu, menyempatkan waktu bertemu dengan GM Angkasa Pura Ambon, Perwakilan dari PT. Amasta Karya (AMKA) selaku kontraktor proyek renovasi dan perluasan Terminal Bandara Pattimura Ambon di Laha.

Menurut anggota Komisi VI DPR dalam pertemuan terse­but pihak Angkasa Pura dan AMKA menargetkan penyelesai­an  proyek itu adalah akhir Maret 2020.

“Saya masih punya catatannya dan saya tidak pikun. Itu berarti semestinya proyek itu diselesaikan sebelum pandemic Covid-19 me­nular ke Ambon,” jelas Lewerissa dalam rilisnya kepada Siwalima, Senin (23/11).

Selain itu, anggaran Rp 87 milyar yang dibutuhkan untuk pelaksa­naan proyek tersebut tidak terpe­ngaruh dengan kondisi pandemic Covid-19. “Disampaikan juga kepada saya bahwa, anggaran sebesar 87 milyar yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek tersebut sudah ada dan dalam posisi standby. Artinya proyek tersebut dari sisi pembiayaan tidak akan terpengaruh pandemic Covid-19 kan ?,” ujar Lewerissa.

Baca Juga: Pemakai Sabu Dituntut 7,6 Tahun, Denda 1 M

Lewerissa pertanyakan sudah hampir setahun proyek renovasi Bandara Internasional Pattimura tidak ada kemajuan apapun.

“Ini kok sudah hampir satu tahun tidak ada kemajuan apapun. Sementara aktivitas tiba dan berangkat penumpang dilakukan di gedung terminal yang berdebu dan amburadul,” kata Lewerissa.

Lewerissa mengungkapkan, kondisi terminal Bandara Internasional Pattimura tidak layak digunakan untuk aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang, karena dapat  menganggu saluran pernafasan.

“Saya melihat kondisi terminal Bandara Pattimura Ambon yang demikian tidak layak digunakan untuk aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang, karena dapat menyebabkan gangguan saluran pernafasan yang diakibatkan oleh debu,” tutur Lewerissa.

Lewerissa yakin jika renovasi bangunan terminal bandara di provinsi lainnya mungkin tidak akan terbengkalai.

“Ini Bandara Internasional loh !. Kok kondisinya seperti itu ?. Saya yakin kalau renovasi bangunan terminal bandara tempat lain seperti di Solo atau Jogja, pasti tidak akan dibiarkan terbengkalai seperti itu. Ini ketidakpedulian yang kasar dan tidak menghargai kami masyarakat pengguna jasa bandara di Maluku,” tegas Lewerissa.

Lewerissa jani akan mendesak Menteri BUMN untuk mengevaluasi jajaran direksi AMKA dan PT Angkasa Pura I (Persero).

“Saya akan mendesak Menteri BUMN untuk mengevaluasi jajaran Direksi AMKA dan PT. Angkasa Pura I (Persero). Bila perlu copot saja mereka dari jabatannya. Pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk ketidakbecusan penanganan proyek renovasi dan pengembangan terminal Bandara Pattimura Ambon. Ini pintu masuk ke Maluku, wajahnya kok buram seperti itu,” tegasnya lagi sembari menambahkan, sebagai anggota Komisi VI DPR, PT. Angkasa Pura I dan PT. AMKA adalah mitra kerja komisi, karena perusahaan tersebut merupakan BUMN. (*)