DOBO, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Aru akan mengawal sekaligus mendesak pemkab untuk menyelesaikan proyek pembangkit listrik di Kecamatan Aru Selatan Utara (Taberfane), Aru Tengah (Benjina) dan Aru Utara (Marlasi) hingga tuntas.

Pasalny, proyek tersebut sudah sejak tahun 2016, namun hingga kini proyek yang berada dibawa Dinas ESDM ketika itu, hingga kini tidak pernah selesai, dan ini menjadi hal penting bagi DPRD untuk mempresure pihak pemda agar proyek ini segera diselesaikan.

“Permasalahan proyek PLTD di tiga kecamatan ini akan jadi perhatian kita untuk terus kawal dan pertanyakan titik permasalahan yang jadi penyebab proyek ini tidak terselesaikan hingga saat ini. Pressure akan kita lakukan, sehingga pemda dapat selesaikan proyek tersebut,” janji Wakil Ketua DPRD Aru, Lanurdin Senen Djabumir, kepada Siwalimanews, di Gedung DPRD, Jumat (29/1).

Diketakan, jika jaringan listrik sudah berfungsi dengan baik pada tiga kecamatan ini, maka dengan sendirinya akan meningkatkan dan membuka akses yang membawa pada pertumbuhan perkonomian, perindustrian, kesehatan, pendidikan maupun tenaga kerja disana secara baik.

Untuk diketahui proyek PLTD pada tiga kecamatan ini merupakan program KSO yang mana, pemda menyiapkan infrastruktur perumahan dan lainnya, sementara pempus menyediakan fasilitas jaringan listrik.

Baca Juga: Sapulette: Water Barrier Depan Polda Jangan Jadi Lahan Parkir

Proyek di tahun 2016 itu dianggarkan sebesar Rp 32 miliar melalui APBD Aru, namun sayangnya apa yang menjadi mimpi masyarakat di wilayah tersebut untuk menikmati jaringan listrik disana hanyalah impian belaka, karena hingga kini proyek tersebut tidak pernah terselesaikan. (S-25)