AMBON, Siwalimanews – Ketua Tim II Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Maluku, Aziz Sangkala menilai, anggaran padat karya dalam memperkuat jaminan pengaman sosial (JPS) dalam menunjang ekonomi masyarakat sebesar Rp 23 miliar bagi 11 kabupaten/kota di Maluku

Jumlah alokasi anggaran bagi program padat karya ini diketahui, saat digelar rapat kerja antara tim II pengawasan penanganan Covid-19 DPRD Maluku, bersama Pemerintah Provinsi Maluku yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Anton Lailossa, Kadis Pertanian, Diana Padang, Sekretaris Dinas PU dan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Rabu, (24/6) di Gedung DPRD Maluku.

Ketua tim Aziz Sangkala kepada wartawan mengatakan, DPRD tidak puas dengan hasil rekofusing anggaran JPS, khususnya yang diperuntukan bagi program padat karya tunai yang hanya mengalokasikan anggaran sebesar 23 miliar.

“Jujur kami harus katakan kami tidak puas, karena anggaran itu terlalu kecil untuk bisa menggairahkan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkap Sangkala.

Menurutnya, jumlah anggaran yang ada jika diperuntukan hanya untuk Kota Ambon saja tidak akan kelihatan apa-apa, apalagi diper­untukan bagi 11 daerah Kabupaten dan Kota yang ada di Maluku.

Baca Juga: Brimob Maluku Berperan Aktif Putus Mata Rantai Covid-19

Namun, karena sudah menjadi ke­putusan gugus tugas, maka DPRD hanya akan mengawasi dan memastikan bahwa program-program yang ada sampai kepada masyarakat, dan kemudian ada ba­nyak masyarakat yang terberda­yakan dengan anggaran tersebut.

Dengan melihat program yang ada, tambahnya, maka sebagian besar program dilakukan hanya di Kota Ambon, walaupun memang ada beberapa program di kabupetan dan kota lain, tetapi belum terlalu banyak karena masih terpusat di Kota Ambon.

Olehnya DPRD Maluku akan terus mendorong agar gugus tu­gas melakukan evaluasi secara efektif, agar ada anggaran yang da­pat dialokasikan ke 11 kabupaten dan kota lain di Maluku. (Mg-4)