AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon harus memperhatikan karyawan swasta yang akibat Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon harus dirumahkan.

Permintaan ini disampaikan, anggota DPRD Kota Ambon, Obet Souissa saat diwawancarai Siwalima, Rabu (24/6).

Menurutnya, PSBB telah memasuki hari ketiga pemberlakuan, tetapi salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah berkaitan dengan karyawan swasta yang telah dirumahkan selama pemberlakukan PSBB.

“Karyawan swasta yang dirumahkan itu harus perhatikan Pemerintah Kota,” timpal Souissa.

Dikatakan, semestinya para karyawan seperti di mol-mol harus langsung disentuh oleh pemkot dengan memberikan, bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian atas diberlakukannya PSBB, sebab jika hal itu tidak dilakukan maka mereka mau makan apa.

Baca Juga: Pemkot Siapkan 20 Titik Pos Pantau

Souissa mengharapkan, ada tindakan nyata dari pemerintah untuk segera menghimpun informasi terkait dengan karyawan yang dirumahkan, untuk selanjutnya diberikan bantuan atau setidaknya membantu meringankan kondisi ekonomi, tetapi juga beban physkologi yang dirasakan.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Eddyson Sarimanella yang merasa prihatin dengan sejumlah karyawan swasta yang bekerja selain ditoko makanan dan sembako, tetapi juga di MCM, ACC  yang harus dirumahkan selama pemberlakuan PSBB ini.

Menurutnya, pemerintah perlu juga melihat banyak hal, baik itu pekerja harian, pekerja lepas dan juga pekerja yang harus dirumahkan dengan kebijakan PSBB dan harus mengakomodir kebutuhan karyawan swasta, sebab mereka juga perlu makan sehari-hari.

“Minimal harus ambil langkah yang bijaklah, jangan sampai keluar dari asas keadilan,” terangnya.

Sarimanella juga mendorong pemkot untuk segera, mengambil langkah yang tepat terkait dengan kondisi karyawan yang dirumahkan, setidaknya dengan memberikan bantuan sosial sebagai bentuk rasa keadilan bagi mereka.(Mg-4)