AMBON, Siwalimanews – Menindaklanjuti instruksi Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, serta tindakan hukum yang dilakukan oleh anggota Polri, maka Propam Polda Maluku kembali melakukan sosialisasi dan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak kali ini dengan sasaran dua Polsek pada Polres Buru, yakni ke Polsek Waeapo dan Polsek Namlea, Kamis (24/2).

Kasubbid Wabprof Polda Maluku Kompol Fery Mulyana Sunarya yang memimpin sidak menjelaskan, sidak dan sosialiasi dengan mengunjungi satker maupun satwil di jajaran Polda Maluku ini, akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Ini merupakan suatu bentuk upaya dari pak Kapolda Maluku dalam mencegah penyalahgunaan wewenang serta tindakan hukum yang dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas diluar dari pada aturan,” jelasnya.

Kegiatan ini kata Kompol Fery, dilaksanakan dalam rangka mitigasi (pencegahan) pelanggaran yang dilakukan anggota Polri di jajaran Polda Maluku, dimana pihaknya memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada personel terkait kewajiban serta larangan dalam etika profesi Polri yang wajib dipatuhi, dan dilaksanakan.

Baca Juga: Beroperasi Diluar Standar, Perlu Dievaluasi

“Seperti etika kenegaraan, kelembagaan, etika kemasyarakatan, dan etika kepribadian, karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus memberikan contoh yang baik,” tandasnya.

Sidak sekaligus sosialisasi di Polsek Waeapo dan Polsek Namlea ini tambah Kompol Fery, dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, sidak juga dilakukan terkait penekanan Kapolda Maluku tentang pencegahan penyalahgunaan kekuatan dalam penanganan kasus di Polres jajaran Polda Maluku.  “Dalam kegiatan baik sosialisasi dan sidak kami didampingi langsung oleh Kapolres Pulau Buru,” pungkasnya. (S-10)