AMBON, Siwalimanews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Maluku, memberikan bantuan 200 paket susu formula bayi kepada Pemkot Ambon, Rabu (24/6).

Bantuan tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Ketenagaker­jaan Alias Muin dan diterima Walikota Ambon, Richard Louhe­napessy didampingi Sekre­taris Kota Ambon, A. G. Latuheru, dan dipusatkan di unit layanan administrasi Balai Kota Ambon.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Alias Muin dalam sambutannya mengungkapkan, santunan sebesar Rp 42.000.000 ini ditujukan kepada ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia dalam kategori kecelakaan bekerja. Kebanyakan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.

“Kami menyampaikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris percepatan perlindungan penanganan ketenagakerjaan sosial di kota Ambon, yakni dari DLHP dalam hal ini adalah, para ketua-ketua kebersihan dan tenaga kebersihan,” katanya.

Selain  200 paket susu formula ditujukan kepada pemerintah guna untuk diberikan kepada keluarga yang terbilang kurang mampu, agar dapat membantu ditengah keadan pandemi terlebih lagi dalam pemberlakuan PSBB yang sementara berlangsung di Kota Ambon.

Baca Juga: Protokol Kesehatan tak Jalan di Pasar

Ia mengharapkan, bantuan berupa susu formula ini dapat membantu sejumlah bayi-bayi yang membutuhkan, sekaligus membantu perbaikan ekonomi di Kota Ambon.

“Susu formula untuk anak-anak kita usia nol sampai dengan empat tahun. Mudah-mudahan ini bermanfaat melalui dinas pengendalian penduduk kader kader kita, ini bisa disalurkan dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat kita,” harapnya.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya mengungkapakan, santunan yang diberikan kepada ahli waris ini merupakan hak yang seharusnya diterima, sebab mereka merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.

“Atas nama pemerintah kota saya berterima kasih kepada BPJS ketenaga kerjaan yang telah bekerja sama dengan pemkot selama ini yang semakin hari semakin baik.  Saya juga turut berduka cita kepada keluarga ahli waris yang mana keluarganya telah meninggal sebagai peserta BPJS. sehingga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setiap warga negara yang bekerja dan meninggal dan terdaftar sebagai peserta BPJS, dia mendapat santunan sejumlah 42 juta per orang,” tuturnya kepada wartawan di ULA.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian pemkot kepada pekerja yang melayani masyarakat.

Walikota dalam kesempatan itu  mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan 200 paket susu formula kepada pemerintah yang nantinya, akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi secara langsung.

Walikota berharap, santunan dan susu yang diberikan dapat tepat sasaran dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan, serta membantu mendukung pengem­bangan perbaikan ekonomi masyarakat di Kota Ambon. (Mg-6)