AMBON, Siwalimanews – Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji berjanji akan mengupayakan untuk mengembalikan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) bagi sekolah-sekolah yang berada dibawah Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (16/2) usai melakukan pertemuan bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji.

Menurut Rovik, sesuai penjelasan plt kadis ternyata alokasi dana Bosda kepada sekolah dibawah Kementerian Agama merupakan kebijakan daerah saat itu. Namun tiga tahun belakangan sudah tidak dianggarkan dan kemungkinan pergantian kadis sebelum Insun Sangadji tidak lagi menganggarkannya.

“Bosda ini sesuai penjelasan ibu kadis, bukan kebijakan nasional hanya daerah dan kemungkinan pada saat pergantian kepala dinas hal-hal seperti ini tidak diperhatikan tetapi akan dicari dasar hukum agar jika dimungkinkan dapat diberikan kembali,” uja Rovik.

Selain itu kata Rovik, Plt kadis juga mengaku bahwa, pemberian dana Bosda bagi sekolah dibawah Kementerian Agama pasti akan berdampak naiknya anggaran pada Dinas Pendidikan. Apalagi, saat ini daerah masih terus melakukan pembayaran terhadap guru mengunakan biaya tak terduga (BTT) termasuk di sekolah madrasah yang ada di Maluku.

Baca Juga: Rumah Warga Kampung Timur Ludes Terbakar

“Penyelenggara pendidikan itu, masing-masing Kanwil Agama punya kewenangan atas sekolah dibawah Kementerian Agama, sedangkan pemda bertanggung terhadap sekolah dibawah Kementerian Pendidikan, tetapi kalau diberikan juga tidak mungkin sama dengan sekolah di bawah dinas,” ucap Rovik mengikuti penjelasan Plt Kadis Dikbud.(S-20)