AMBON, Siwalimanews – Hanya lantaran hutang, Ferli (31) nekat menganiaya MT yang adalah pacarnya sendiri secara sadis, dengan menggunakan pisau cutter, dimana pelaku tega menyayat tubuh kekasihnya itu.

Peristiwa itu terjadi di sebuh kamar kos-kosan di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada bulan Januari 2023.

“Kejadian tersebut terjadi pada 12 Januari  lalu, saat itu pelaku menanyakan terkait hutang korban, namun korban mengatakan ke pelaku untuk pergi ke Papua bekerja disana agar bayar hutang milik korban, dari situ pelaku emosi dan langsung mengeluarkan cutter dan menyayat tubuh korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Ambon Kompol Beni Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (16/2).

Usai melakukan perbuatannya Pelaku melarikan diri. Namun setelah kasus ini dilaporkan, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, dimana keberadaan pelaku tercium di Papua.

“Saat kejadian dan dilaporkan Buser dikerahkan untuk penangkapan, namun pelaku melarikan diri. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku melarikan diri ke Kota Sorong, Papua Barat. Polresta Ambon kemudian berkordinasi dengan unit Reskrim Polresta Sorong, Polda Papua Barat guna menyelidiki keberadaan pelaku,” ungkap kasat.

Baca Juga: Perubahan Nomanklatur Penghubung KY Terkendala Infrastruktur Kantor

Setelah berkoordinasi, anggota kemudian menuju Sorong pada 10 Februari dan langsung meringkus pelaku dan pada 14 Februari, pelaku kemudian digiring ke Ambon untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelau sudah kita tetapkan tersangka dan sudah dibawah ke Ambon pada 14 Februari kemarin,” ungkap kasat.(S-10)