AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah menyalurkan bantuan Usaha Kecil Menengah ( UKM ) kepada ratusan warga SBT yang berhak menerima bantuan tersebut.

Sebelumnya Pemda SBT mengusulkan 1.114 nama warga yang berhak menerima, namun karena sesuai hasil verifikasi tahap pertama, sehingga warga yang menerima sebanyak 700 Warga.

Hal ini dikatakan oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas beberapa waktu lalu di kantor Dinas Koperasi SBT sebelum cuti kampanye. Pada saat menyerahkan bantuan UKM berupa uang tunai kepada masing-masing penerima sebanyak dua juta empat ratus ribu, Keliobas berharap agar warga dapat menggunakanannya sebaik mungkin.

“Kami telah mengirim nama untuk menerima bantuan sebanyak 1.114, namun karena sesuai prosedur sehingga warga yang berhak menerima sebanyak Rp 2,4 Juta, semoga dengan mendapat bantuan tersebut, warga dapat menggunakannya sebaik mungkin,” kata Keliobas.

Dijelaskan, bantuan tersebut yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk dari pemulihan ekonomi di masa pandemi saat ini. Selain itu, bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten SBT melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagaan Kabupaten SBT tujuannya untuk memulihkan ekonomi masyarakat saat ini.

Baca Juga: Kuda Berpotensi Jadi Sarana Transportasi

Bantuan yang merupakan penguatan modal bagi usaha mikro ini karena dampak Covid-19 yang hampir merata di Indonesia. Sehingga, penguatan modal bagi usaha masyarakat telah di upayakan oleh pemerintah pusat melalui Pemkab SBT.

“Ini merupakan penguatan modal bagi usaha mikro, akibat dari dampak Covid-19 yang hampir merata di Indonesia. Sehingga, penguatan modal bagi usaha masyarakat ini telah di upayakan oleh pemerintah pusat melalui Pemkab SBT, dengan harapan agar pemulihan ekonomi SBT membaik pasca Covid-19,” ungkap Keliobas. (S-47)