AMBON, Siwalimanews – Dua Kecamatan di SBT telah berlakukan BBM satu harga. Dua kecamatan tersebut yakni kecamatan Seram Timur dan Kecamatan Pulau Gorom. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Adam Rumbalifar, kepada Siwalima di Bula pekan lalu.

“Dua kecamatan di SBT sudah berlakukan BBM satu harga, yakni Kecamata Seram Timur dan Kecamatan Pulau Gorom,” ungkap Rumbalifar.

Pemberkuan BBM satu harga di dua kecamatan tersebut setelah mendapat persetujuan dari BPH Migas yang telah diusulkan pada tahun 2019 lalu.

Adam mengatakan, persetujuan untuk menetapkan BBM satu harga ini sebelumnya, Pemda mengusulkan kepada pihak BPH Migas untuk berlakukan BBM satu harga di Kecamatan Kilmury, Kecamatan Kesui Watubela, Seram Timur dan Pulau Gorom.

Namun berdasarkan pengkajian Pihak BPH Migas, sehingga telah disetujui hanya Kecamatan Seram Timur dan Pulau Gorom.

Baca Juga: Terus Berupaya Bangun Anjungan Daftar Mandiri

Untuk di ketahui, pemberla­kuan BBM satu harga ini bagian dari program dan komitmen Presiden Joko Widodo. Sehingga, kata Rumbalifar, program ini patut didukung dan diberi apresiasi karena sangat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten SBT. (S-47 )