AMBON, Siwalimanews –  Walaupun kondisi keuangan di sejumlah kabupaten dan kota mengalami defisit, namun  Kabupaten Buru justru mengalami surplus sebesar Rp4.40 miliar.

Penjabat Bupati Kabupaten Buru Djalaludin Salampessy kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (7/11) membenarkannya dan memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran pemerintah kabupaten yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pengelolaan APBD tahun 2022.

“Setelah melalui pertimbangan dan pengkajian yang rasional dengan memperhatikan keuangan daerah, telah dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan belanja maupun pembiayaan pada Rancangan APBD Prubahan tahun 2022,” ujar Salampessy.

Dijelaskan, APBD Kabupaten Buru dapat dirincikan yakni, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp927.13 miliar, belanja daerah Rp922.73 miliar, penerimaan pembiayaan Rp1.84 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp6,25 miliar. Dengan demikian anggaran tahun 2022 mengalami surplus sebesar Rp4.40 miliar.

Salah satu penyebab APBD Kabupaten Buru mengalami surplus kata Salampessy, dikarenakan pemerintah daerah melakukan penyeimbangan mekanisme perencanaan yang ada sesuai aturan, sehingga pendapatan harus seimbang dengan belanja, maka proses mencari alternatif memenuhi kebutuhan-kebutuhan daerah.

Baca Juga: Pemkot-BPJS Bahas Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial

“Kami akan terus melakukan  langkah-langkah dengan memberikan dukungan terhadap berbagai program yang sudah direncanakan di tahun 2022, khususnya dalam APBD murni, agar disesuaikan dalam APBDP 2022 dan menjadi seimbang.(S-20)