Sakit, Satu ABK Kapal Ikan Jalani Rapid Test
DOBO, Siwalimanews – Salah satu anak buah kapal (ABK) KM. Putra Arfa Rizki yang menderita sakit menjalani rapid test yang dilakukan oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Aru.
Sebelum di lakukan pemeirksaan terhadap ABK tersbeut, kapal nelayan ini digiring ke pelabuhan perikanan, kemudian tim kesehatan dengan mengenakan APD lengkap naik ke kapal untuk melakukan rapid test berupa pengambilan sampel darahnya untuk memastikan apakah ABK ini terinveksi Covid-19 atau tidak.
Juru Bicara Gustu Aru, Fredik Hendrik menjelaskan, tindakan yang diambil gustu ini setelah mendapat laporan dari pengurus kapal tersbeut di Dobo, bahwa ada seorang ABK atas Rusli (46) di atas kapal yang sementara sakit berat.
“Setelah dapat informasi itu kita langsung ambil tindakan untuk datang cek kondisinya untuk pastikan sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ucap Fredrik kepada Siwalimanews di Dobo, Kamis (18/6).
Dijelaskan, dilakukannya rapid pada ABK ini, dikarenakan sakitnya miliki gejala seperti terinveksi Covid-19 yakni tenggorokan sakit, susah makan, susah minum dan batuk disertai dengan keluar darah.
Baca Juga: Wakapolda Minta Seluruh Anggota Polisi NetralUntuk itu Rapid test wajib dilakukan untuk mengantisipasi masuknya wabah Covid-19 di kabupaten ini, khususnya di Kota Dobo. Nantinya jika hasil rapid tesnya yang kemungkinan keluar besok, dan dinyatakan non reaktif, maka kapal tersebut akan diberangkatkan.
“Kami juga minta supaya ABK lainnya tidak boleh ada yang turun ke darat,” ucapnya.
Menurutnya, sesuai ijin penangkapan yang dimiliki kapal asal Jawa Timur ini adalah laut Arafura Maluku. Namun disaat kapal ini keluar dari Probolinggo, salah satu ABK kondisinya drop dan tidak sadarkan diri, sehingga mereka merapat ke Dobo untuk minta pertolongan.
Sementara itu, menurut nakhoda kapal bahwa Rsuli di duga mabuk karena miras saat melakukan pelayaran, sehingga tidak mungkin terinveksi Covid-19.
Pasalnya, semua ABK saat keluar dari Probolinggo Jawa Timur telah mengantongi surat bebas Covid-19 berdasakan hasil PCR dari daerah asal, sehingga tak perlu dikuatirkan.
Selain itu, seluruh ABK juga mempunyai dokumen kesehatan bebas Covid-19 jadi tidak ada masalah.
Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Dobo, Ali Tualeka menambahkan, untuk seluruh ABK KM. Putra Afra Rizki ini berjumlah 12 orang termasuk nahkodanya.
“Untuk sementara kita larang seluruh ABK turun ke darat dan melakukan komunikasi secara fisik dengan orang lain sampai dengan ada petunjuk lebih lanjut,” pinta Ali kepada nahkoda dan seluruh ABK kapal tersebut.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap satu ABK tersebut, kapal penangkap ikan ini langsung diperintahkan keluar dari pelabuhan dan berlabuh di tengah laut.(S-25)
Tinggalkan Balasan