AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi VI DPR RI dapil Maluku Hendrik Lewerissa minta kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir untuk memperhatikan nasib karyawan Percetakan Negera Republik Indonesia (PNRI) di Maluku.

Pasalnya, sudah setahun mereka tak mendapatkan gaji mereka, padahal para karyawan ini mengabdi di BUMN ini dengan penuh rasa tanggungjawab dan loyalitas yang tinggi.

“Pada kesmepatan ini juga pak saya ingin sampaikan nasib karyawan PNRI di Maluku, dimana 12 bulan mereka belum digaji.  Kemarin baru dibayar 1 bulan, masih tinggal 11 bulan dan ini tunggakan kewajiban yang harus dibayar ke karyawan PNRI di Maluku,” ucap Lewerissa dalam rapat kerja Komisi VI bersama Menteri BUMN di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta, Sabtu (5/6).

Nasib karyawan PNRI Maluku harus disampaikan langsung ke Menteri BUMN kata Lewerissa, dikarenakan mereka ini bekerja dengan sungguh-sungguh demi menghidupkan BUMN ini, namun nasib mereka terlunta-lunta.

“Sebagai wakil mereka saya wajib menyampaikan hal ini ke pak menteri agar dapat melihat nasib mereka,” ucap Lewerissa.

Baca Juga: Pemda Maluku Kurang Efektif Kelola Infrastruktur Jalan

Lewerissa pada kesmepatan itu juga mengusulkan agar Perum PNRI merger dengan Perum PERURI dengan dua divisi yakni divisi cetak uang dan divisi non cetak uang, sehingga Perum PERURI yang masih sehat ini dapat mengcrossing atau memberikan subsidi silang untuk menghidupkan PNRI.

“Kenapa demikian sebab PNRI ini merupakan BUMN tertua, bahkan lebih tua dari PT Asuransi Jiwa Seraya, sehingga kalau dibiarkan mati sangat disayangkan, untuk itu sebaiknya di merger saja dnegan Prum PERURI,” usul Lewerissa.

Dalam rapat itu juga politisi Partai Gerindra ini juga minta agar adanya bantuan pemberdayaan bagi para pemuda gereja, pemuda katolik dan pemuda Hindu dan Budha, sama seperti yang pemerintah lakukan bagi pemberdayaan ekonomi pesantren.

“Saya sangat setuju dengan pemberdayaan ekonomi pesantren, sebab ini satu kebijakan yang baik, namun yang jadi pertanyaan, apakah kebijakan yang sama juga dilakukan kepada pemuda gereja mislanya atau pemuda Katolik, Hindu dan Budha, sebab mereka juga punya unit-unit bisnis di jemaat, sebab kita ini NKRI pak menteri,” ucap Lewerissa.

Ia menegaskan, hal ini harus disampaikannya lantaran ia juga mendapat masukan dari konstituen yang meminta agar dirinya menanyakan hal ini ke Menteri BUMN.

“Saya dapat masukan dari konstituen saya bahwa, pak hendrik tolong tanyakan ke pak menteri kalau ada kebijakan pemberdayaan ekonomi pesantren mengapa kita tidak dapat. Kita pahami kita minoritas, tapi proposional yah, kalau pesantren dapat 8 yah kita dapat 2 juga ngak apa-apalah, tapi jangan tidak ada sama sekali,” pungkasnya dalam rapat tersebut. (S-51)