AMBON, Siwalimanews – Ketua Tim Pengawasan Covid-19 Melkianus Sairdekut mengingatkan pihak RSUD dr M Haulussy untuk segera menyelesaikan data insentif tenaga kesehatan.

Peringatan ini disampaikan Sairdekut kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (9/8) merespon keputusan bersama antara Timwas I Covid-19 DPRD Maluku bersama Dinas Kesehatan dan Plt Direktur RSUD Haulussy terkait batas waktu penyelesaian data insentif nakes.

“Dalam rapat bersama itu, kita sepakat bahwa tanggal 5 Agustus lalu semua data insentif tenaga kesehatan sudah harus dimasukan untuk diproses, karena itu kita ingatkan agar RSUD Haulussy segera tuntaskan,” ucap Sairdekut.

Pihak RSUD Haulussy kata Sairdekut, telah menyetujui untuk menuntaskan persoalan insentif tenaga kesehatan ditanggal 17 Agustus mendatang, sehingga upaya ini harus didukung dengan penyelesaian data tenaga kesehatan.

Apalagi, pihak Dinkes telah memberikan peringatan kepada RSUD Haulussy untuk memasukan data-data sebelum tanggal 5 Agustus agar dapat diproses.

Baca Juga: Rencana Demo Viral, Wagub Sambangi UKIM

“Memang dinas kesehatan telah memberikan peringatan agar tanggal 5 Agustus lalu semua data sudah harus masuk ke dinas,” ujar Sairdekut.

Sairdekut yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku menegaskan, RSUD harus patuh terhadap keputusan rapat tersebut, dimana pada 17 Agustus ini, semua tenaga kesehatan sudah harus mendapatkan hak mereka sebagai hadiah di hari kemerdekaan bangsa ini.

Oleh sebab itu, jika nantinya pada 17 Agustus mendatang, pihak RSUD Haulussy tidak kunjung menuntaskan persoalan insentif nakes sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, maka dipastikan akan ada langkah politik yang nantinya diambil.

“Yang pasti akan ada langkah politik yang nantinya ditempuh, jika pihak RSUD Haulussy tidak menuntaskan insentif tenaga kesehatan,” janji Sairdekut.(S-50)