AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku akan mendorong pengusulan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional dari Maluku.

Kepastian pengusulan AM Sangadji menjadi pahlawan nasional ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV dan keluarga AM Sangadji serta Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pining di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (9/8).

Koordinator Komisi IV, Aziz Sangkala usai pertemuan menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat itu keluarga secara langsung menyampaikan dokumen dan perjuangan AM Sangadji di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Kita telah memiliki banyak referensi dan bersama pemerintah daerah tadi kita bersepakat untuk melanjutkan perjuangan ini sampai ke pusat,” ujar Sangkala.

Menurutnya, secara politik di daerah, baik komisi IV DPRD Provinsi Maluku maupun pemerintah daerah telah menyetujui dan menetapkan secara internal AM Sangadji telah memenuhi semua persyaratan kualifikasi untuk menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Besok, Mahasiswa UKIM Demo Gubernur

Namun, pihaknya sudah tentu harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal pengusulan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional.

“Kita telah minta keluarga agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses selanjutnya dapat final sampai ke Kementrian Sosial,” tuturnya.

Selain itu, Komisi IV juga akan mendorong secara politik dalam kunjungan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

“Kita sudah komitmen bersama Kepala Dinas Sosial dan juga sekda dan kita akan mempercepat proses itu,” tandasnya. (S-50)