AMBON, Siwalimanews – Nasib naas menimpa Pegawai PT Tarakan yang merupakan anak perusahaan PT PLN Maluku, Iksan Latukonsina (32), nyawanya nyaris melayang lantaran sebagaian tubuhnya hangsu terbakar akibat tersengat listrik dari tiang utama.

Peristiwa kecelakaan kerja ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada, Kamis (20/2) sekitar pukul 14.15 WIT.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (20/2) menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Alfret Pesornay yang juga rekan kerja korban menuturkan, awalnya ia dipangil untuk membantu korban memperbaiki kabel listrik yang terputus di salah satu tiang utama di Desa Passo.

Tiba di TKP saksi yang menggunakan mobil PLN untuk memudahkan kerja korban. Keduanya selanjutnya naik ketiang listrik untuk melakukan perbaikan. Namun lantaran kelebihan beban, membuat ia turun lebih dulu.

Saat turun itulah, peristiwa naas tersebut terjadi, dimana sebelum korban tersengat listrik, lebih dulu ia mendengapr suara ledakan dari tiang listrik tersebut.

Baca Juga: Kapolres: Warga Adat Sabuai Dikenai Wajib Lapor

“Saat itu si saksi hendak turun karena kelebihan beban, pada si saksi turun, tiba-tiba terdengar bunyi ledakan yang berasal dari aliran listrik, dan ketika saksi berbalik arah dan saksi lihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” jelas Kaisupy.

Tak butuh waktu lama, saksi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dengan melakukan evakuasi terhadap korban. Saat evakuasi kondisi korban masih dalam keadaan sadar, hanya saja terdapat sejumlah luka di bagian tubuh kanan akibat sengatan listrik.

“Akibat dari kejadian tersebut korban memgalami luka robek pada bagian lengan kanan dan luka bakar pada bagian lengan dan badan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Hative Kecil untuk mendapat pertolongan medis,” ujar Kaisupy.

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, tambah Kaisupy, korban saat ini dalam keadaan stabil dan  masih dalam penanganan medis. (S-45)