AMBON, Siwalimanews – Sekda Maluku Sadli Ie memastikan Pemprov Maluku belum menyerahkan draf APBD tahun anggaran 2024 ke DPRD untuk dibahas.

Pemprov Maluku beralasan belum diserahkannya rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) karena masih dibahas di tim anggaran daerah.

“Sesuai jadwal kan bulan November mulai dibahas, mudah-mudahan tidak lagi mengulur waktu,” ungkap Sadli kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (24/10).

Ia mengaku pemerintah pusat memberikan waktu kepada pemerintah daerah sampai dengan bulan november mendatang.

“Kita telah panggil seluruh tim Anggaran Pemerintah Daerah guna mempersiapkan langkah pembahasan APBD Tahun anggaran 2024,” katanya.

Baca Juga: Pekan Depan, Penjabat Bupati Malra & Tual Dilantik

Ia memastikan penyerahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 nanti tetap waktu.

“Kita tepat pada waktu yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan, kita on time,” tegasnya.

DPRD Ingatkan

Diberitakan sebelumnya, DPRD Maluku telah mengingatkan Pemprov untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2024 tepat waktu.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (13/10) menjelaskan dokumen KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024 sudah harus disiapkan dan diserahkan ke DPRD.

“Kita mengingatkan tim anggaran Pemda Maluku untuk menyiapkan dokumen KUA-PPAS APBD murni 2024 dan diserahkan ke DPRD agar segera dibahas dan ditetapkan menjadi APBD,” tegasnya.

Belajar dari pengalaman pembahasan APBD Perubahan, kata Benhur pembahasan APBD murni tidak boleh terlambat, sehingga DPRD memiliki waktu untuk membahas setiap program dan kegiatan.

“Kita tetap berharap agar APBD murni 2024 jangan lagi terlambat seperti APBD Perubahan kemarin, agar kita miliki waktu yang cukup untuk melihat program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelasnya. (S-20)