AMBON, Siwalimanews – Dipastikan pekan depan Pen­jabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono dan Penjabat Kota Tual A.Yani Renuat dilantik oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Iie kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jumat (20/19).

Sekda membenarkan jika Pemerintah Provinsi Maluku telah menerima Surat Keputusan Mendagri terkait Penjabat Ke­pa­la Daerah Malra dan Kota Tual.

“Sudah, Surat Keputusan Mendagri sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti dengan pelantikan,” ungkap Sekda.

Sekda menegaskan, pasca dikantonginya SK Mendagri maka telah diagendakan pelan­tikan dilakukan pada 31 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga: Pengusulan Calon Penjabat Gubernur Terkendala Surat Mendagri

Tanggal pelantikan tersebut lanjut Sekda, sesuai dengan batas waktu berakhirnya masa jabatan Bupati Maluku Tenggara, Taher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan.

“Pelantikan Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan Penjabat Walikota Tual itu direncanakan pada tanggal 31 Oktober 2023. Untuk menghindari kekosongan jabatan karena mereka berakhir masa jabatan pada tanggal 31 Oktober 2023. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi akan melantik kedua karateker itu di hari dan tanggal yang sama yaitu 31 Oktober,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Maluku Tenggara menggantikan Taher Hanubun sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-4114 tahun 2023 tentang pengangkatan Jasmono sebagai penjabat Bupati Maluku Tenggara.

Sedangkan, A Yani Renuat yang saat ini menjabat Sekda Kota Tual juga ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Tual menggantikan Adam Rahayaan dengan SK Mendagri nomor 100.2.1.3-4115 tahun 2023. (S-20)