AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail menilai masyarakat semakin tertib dalam mematuhi aturan PSBB.

Hal ini disampaikan gubernur ke­pada wartawan saat meninjau pos pe­mantauan PSBB di Desa Hunuth, Ke­camatan Teluk Ambon bersama For­kopimda Maluku, Rabu (24/6).

Ia bersyukur, masyarakat sudah mulai sadar bahwa PSBB sangat baik untuk mencegah penyebaran Covid-19.  “Hanya satu dua yang dikembalikan ka­rena tidak punya identitas,” ujar gubernur.

Kalau kesadaran masyarakat semakin tinggi, dirinya yakin PSBB tidak akan lagi diperpanjang. “Kalau semakin sadar mungkin dua minggu kedepan tidak ada lagi PSBB,” kata gubernur.

Gubernur mengatakan, Pemprov Maluku akan mendukung jika PSBB diberlakukan pada zona merah penyebaran Covid-19, seperti Kota Ambon.  “Tetap kita dukung yang akan melaksanakan PSBB, kita turut bantu,” tandasnya.

Baca Juga: PSBB Jalan Hari Ini, Lusa Sanksi Tegas

Gubernur berjanji akan memberikan hadiah kepada desa di Ambon yang wilayahnya bebas dari Virus Corona.

“Saya sudah tanya walikota, ada beberapa desa yang           betul-betul tidak terpapar sama sekali covid, tidak ada positif, kita akan berikan reward,” tandasnya.

Gubernur meninjau sejumlah pos pemantau PSBB bersama Forkopimda. Ikut dalam peninjauan, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Kajati Maluku Yudi Handono, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Gatot Supramono, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kapolda Maluku, Irjen Baharuddin Djafar.

Kemudian Danlantamal Ambon Laksamana Pertama TNI Budi Purwanto, Kabinda Maluku Brigjen TNI Jimmy Aritonang, dan Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan.

Selain itu, Sekda Maluku Kasrul Selang, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Danrem 151 Binaiya Brigjen TNI Czi. Arnold Aristoteles Ritiauw, Dandim 1504 Ambon Kolonel Kav. Cecep Tendi Sutandi, dan Kapolresta Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang.

Rombongan keluar dari kantor gubernur sekitar pukul 15.00 WIT menuju ke pos pemantauan di Talake dan kemudian ke pelabuhan Yos Sudarso. Rombongan kembali bergerak menuju ke monumen gong perdamaian dunia, dan lanjut menuju ke Desa Passo.

Di pos pemantauan di Desa Passo, perbatasan Kota Ambon-Kabupaten Maluku Tengah, gubernur dan rombongan disambut oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua.

Gubernur sempat berbincang mengenai mekanisme penanganan di pos pemantauan dan kendala apa yang dihadapi.

Sekitar sepuluh menit berbincang, rombongan kemudian menuju ke pos pemantauan di Desa Hunuth.

Gubernur juga sempat berbincang dengan beberapa petugas di pos dan melihat langsung lalu lintas kendaraan, baik masuk maupun keluar Ambon.

Setelah itu, gubernur dan rombongan menuju ke mesjid di samping kediaman gubernur di Desa Poka untuk sembahyang.

Pelanggaran Berkurang

Hari ketiga penerapan PSBB, tingkat pelanggaran mulai berkurang. Sebagian besar masyarakat sudah mematuhi aturan.

Pantauan Siwalima Rabu (24/6) di Pos Pemantauan Desa Hunuth, setiap kendaraan roda dua maupun empat yang hendak masuk Ambon menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub.

Ruslan Polanunu, warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu dihentikan oleh petugas lantaran tak mengenakan masker. Saat diperiksa remaja ini juga ternyata tak miliki surat keterangan sehat dari puskesmas.

Ia kemudian diberi masker oleh petugas, namun tak diizinkan melanjutkan perjalanannya ke Kota Ambon, sehingga ia memutar balik kendaraannya.

“Beta mau pi ambil barang par orang meninggal. Beta mau capat-capat jadi lupa masker baru beta jua seng ada surat keterangan sehat karena belum biking,” ungkapnya kepada Siwalima, sambil meninggalkan pos.

Ditempat yang sama Rosa, yang juga warga Wakal juga tak dapat melanjutkan perjalanan ke Ambon lantaran tak miliki keterangan sehat.

“Beta lupa biking surat keterangan sehat dari puskesmas, sebab ada keluarga yang sakit,” ujarnya.

Koordinator Posko Hunuth, Ronaldo Lekransi menjelaskan, dihari ketiga penerapan PSBB sudah hampir 90 persen yang taat aturan.

“Pelanggaran sejauh ini sudah berkurang hampir 90 persen masyarakat sudah patuhi aturan PSBB,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, petugas tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan.

“Dalam proses pemeriksaan juga kami memakai pendekatan yang humanis sebab masyarakat harus terus diberi edukasi,” tuturnya.

Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat sudah semakin tinggi. Hal itu terlihat pada Selasa (23/6) pukul 19.00 WIT jalan sudah sepi. Sementara pada Rabu, tidak banyak pelanggaran yang dibuat oleh masyarakat.

“Dari 326 kendaraan yang masuk ke Kota Ambon, yang lakukan pelanggaran hanya dua angkutan yang tak patuh,” ujarnya.

Sementara di pos pemantauan depan Gereja Nafiri Sion Desa Passo, yang merupakan perbatasan dengan Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, pemeriksaan tetap berjalan walaupun ditengah hujan.

Saat pemeriksaan, dua warga yang baru tiba dari Desa Kailolo tak diizinkan masuk ke Kota Ambon, lantaran tak miliki surat keterangan rapid test.

“Beta belum buat surat rapid test karena memang beta seng tahu informasi kalau mau datang ke Ambon harus pake surat rapid,” ungkap Ibu Ida, kepada Siwalima.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Ibu Ea, yang juga baru tiba dari Kailolo, kalau ia  belum sempat membuat surat keterangan rapid test.

Walaupun meminta keringanan dari petugas untuk menengok anaknya yang sementara dirawat di RS Al Fatah, namun petugas tetap tak mengizinkan keduanya melanjutkan perjalanan ke Kota Ambon.

Koordinator Pos Pemantau Passo David Passal menjelaskan, kedua ibu ini tak bisa melanjutkan perjalanan ke Ambon karena tak miliki surat keterangan rapid test.

Sementara untuk warga di Kecamatan Salahutu yang berada dalam Pulau Ambon, cukup menunjukan KTP dan surat keterangan sehat.

“Kami tetap tegas dihari ketiga penerapan PSBB, untuk yang dari luar Pulau Ambon yang tidak miliki surat keterangan rapid test tetap harus balik arah. Kalau masih dalam pulau cukup tunjukan surat keterangan sehat, jika tak ada kita juga tak izinkan lanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler juga mengakui, ada warga jazirah yang tak bisa masuk Ambon karena  tidak memiliki dokumen perjalanan.

“Hanya beberapa orang yang kemudian dikembalikan oleh petugas di pos Passo Larier,” ujarnya.

Lanjut Hadler, ada juga warga yang ketika dicek, suhu tubuhnya tidak normal, sehingga ditindaklanjuti oleh petugas. “Dia diantar balik ke kampungnya, tapi langsung ke puskesmas setempat untuk diambil tindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Hadler mengatakan, sampai dengan pemberlakuan PSBB hari ketiga tingkat kesadaran masyarakat terkait dengan aturan dalam Perwali Nomor 18 Tahun 2020 sudah semakin meningkat.

“Kalau masyarakat 99,9% semua yang keluar rumah sudah menggunakan masker, sangat kecil yang belum mentaati aturan ini, moda transportasi juga tingkat pelanggarannya sangat minim,” tandasnya. (S-39/Mg-5/Mg-6)