AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menyayangkan pernyataan Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, yang menyatakan, bahwa pemkab tidak memiliki anggaran untuk rekonstruksi korban pengungsi warga Kariu.

Pernyataan ini disampaikan Rumra dalam rapat koordinasi bersama Kapolda Maluku Irjen Latharia Latif , Pangdam Pattimura yang diwakili Kasdam Samuel Hehakaya dan Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie menyikapi kasus bentrok Kariu dan ORI.

Dalam rapat koordinasi bersama pihak Kemenkopolhukam dan Kemendagri, Bupati Maluku Tengah menyatakan, jika daerah tidak memiliki anggaran untuk melakukan rekonstruksi bagi para korban.

“Saya sesalkan pernyataan Bupati yang menyatakan kalau daerah kabupaten tidak memiliki uang, ini keliru sebenarnya,” tandas Rumra.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, Bupati tidak boleh menyatakan, bahwa kabupaten tidak miliki uang, sebab uang daerah tetap ada, namun politik keuangan saja yang mesti diatur.

Baca Juga: Usut Dalang Dibalik Konflik Ori-Kariu, Masyarakat Diminta Kooperatif 

Bahkan, Rumra juga menyesalkan sikap pemkab yang hanya menunggu anggaran rekonstruksi pasca konflik dari pemerintah pusat yang berdasarkan informasi anggarannya akan turun pada enam bulan mendatang.

Rumra menegaskan, Pemda Malteng harus memiliki keberpihakan kepada masyarakat yang menjadi korban dalam bentrokan ini, agar segera melakukan rekonstruksi, sebab tidak mungkin masyarakat Kariu dibiarkan tinggal ditempat pengungsian.

“Tidak ada pilihan lain, Bupati harus segera tuntaskan rekonstruksi, masa orang sudah jadi korban, mau tunggu sampai enam bulan, jadi harus segera,” tegasnya.(S-20)