AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, minta Badan Kepegawaian Daeran untuk lebih selektif dalam penempatan pejabat, agar sesuai dengan kompetensi manajerial yang dimiliki.

Penegasan ini disampaikan langsung Rumra kepada Siwalimanews, Sabtu (6/11), menanggapi penempatan dokter hewan sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Yankes) di Dinas Kesehatan Maluku, disamping mutasi mendadak empat tenaga dokter spesialis dari RSUD Hau­lussy ke RSUD Izhak Umarella, Tulehu.

“Pemprov sifatnya menerima output dari bawahnya, kalau orang-orang kurang yang bukan ahlinya malah ditempatkan pada posisi tertentu akan menjadi persoalan” ungkap Rumra.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang semula dipimpin oleh dokter spesialis pelayanan rumah sakit digantikan oleh dokter hewan, dapat dinilai oleh masyarakat sebagai kebijakan yang tidak sesuai kapasitas penugasan.

Atas persoalan ini, Komisi I akan melakukan koordinasi dengan Kepala BKD Provinsi Maluku sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam melakukan promosi jabatan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga: Mutasi Empat Dokter Spesialis, Pemprov Maluku Dikecam

“Segera akan kita komunikasikan dengan Kepala BKD untuk mengontrol, kita harapkan ini benar-benar terjawab agar tetap on the track sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, dan jenis kelamin.

Rumra khawatir, jika kebijakan seperti ini diberlakukan, maka dapat memberikan advice yang tidak tepat kepada atasan, karena kemampuan seseorang sangat dibutuhkan pada jabatan strategis, walaupun memang tidak ada ketentuan juga untuk membatasi.

Karena itu kedepannya, Rumra mengharapakan, penempatan jabatan harus, the right man on the right place apalagi dengan menganut merit sistem yang mengharuskan SDM dikedepankan. (S-50)