AMBON, Siwalimanews – Setelah sampat mangkir dari panggilan penyidik, mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, untuk diperiksa terkait kasus tukar guling lahan perpustakaan daerah antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Yayasan Poitect Hok Tong.

Informasi yang dihimpun redaksi siwalimanews di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Rijali, Rabu (12/10), Rumbia yang saat ini menjabat Kadis Ketahanan Pangan Maluku menyambangi Markas Ditreskrimsus sekitar pukul 09.00 WIT. Kurang lebih 2 jam lebih, Rumbia dicerca penyidik di ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Tadi beliau sekitar pukul 09.00 WIT, datangnya menggunakan mobil pelat hitam dan selesai dimintai keterangan sekitar jam 11.30 WIT tadi,” ungkap sumber Siwalimanews di Ditreskrimsus yang enggan namanya dipublikasikan.

Pemeriksaan Rumbia ini juga dibenarkan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Indra Sandi Purnomo Sakti melalui Kanit I AKP Rival. Hanya saja AKP Rival enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut.

“Iya yang bersangkutan diperiksa tadi,” singkat Rival.

Baca Juga: Tuasikal Bagi Bansos dan Jaring Aspirasi di Negeri Hitu Lama

Sebelumnya, Mantan Gubernur Maluku, Said Assagaf, kembali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dalam kasus Tukar Guling Lahan Perpustakaan Daerah dengan Yayasan Poitech Hok Tong.

Sesuai agenda Assagaf yang dalam panggilan pertama tak hadir, dipanggil kembali untuk diperiksa pada Selasa (11/10). Namun lagi lagi dirinya tak hadir dalam panggilan kedua ini.

“Agendanya hari ini, tapi alasannya sakit tanpa ada keterangan atau riwayat penyakit dari dokter,”jelas Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Harold Wilson Huwae kepada wartawan di Ditreskrimasus Polda Maluku, Selasa (11/10).

Atas ketidakhadiran Mantan Gubernur Maluku ini, Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan mengingat keterangan dirinya sebagai pengambil keputusaan kala itu sangat dibutuhkan.(S-10)