AMBON, Siwalimanews – Warga Kota Ambon mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terkait dengan pengurusan santunan duka, yang terkesan sangat lambat, bahkan untuk mencairkan anggaran itu, butuh proses hingga 1 bulan.

Padahal sebelumnya, pengajuan klaim oleh ahli waris atas dana kematian tersebut, hanya butuh waktu beberapa hari. Namun ternyata, kondisi itu berjalan tidak lama pasca sidak yang dilakukan Sekot Ambon, Agus Ririmasse yang juga geram dengan sistem pelayanan pada dinas tersebut. namun kini, lambatnya pelayanan pada dinas tersebut, kembali terulang.

Bahkan warga mengaku, berkas pengajuan klaim atas santunan duka yang telah diajukan ke Dukcapil, mencapai ratusan orang, dan semuanya menumpuk pada dinas tersebut.

“Berkas sudah jauh hari kita masukan, dan katanya tunggu 1 bulan baru bisa cair. Alasan mereka dana kematian kosong,” ungkap Abdullah, salah satu warga yang sementara menanti pencairan anggaran tersebut kepada wartawan di Disdukcapil Kota Ambon, Senin (8/5).

Hal yang sama juga diakui Zaldin, warga Kecamatan Nusaniwe, yang juga ahli waris yang berhak menerima santunan tersebut mengaku, ia diminta mengkonfirmasi balik se-bulan kemudian atas pengajuan klaim tersebut.

Baca Juga: ASN akan Jadi Contoh Pengalihan Mitan ke Elpiji

“Kita urus berkas mulai dari kelurahan hingga Disdukcapil saja sudah makan waktu dua minggu, dan harus tunggu sebulan lagi untuk pencairan, lalu yang pak sekot bilang itu katanya perbaikan di Dukcapil soal pelayanan administrasi kependudukan, termasuk santunan duka, itu omong kosong. Padahal sebelumnya, tidak sampai seminggu sudah cair. Sudah lama pengurusan keterangan-keterangan, sekarang harus tunggu satu bulan lagi,” cetusnya.

Untuk itu, selaku warga kota, ia minta agar Penjabat Walikota Ambon dan juga Sekot selaku orang yang berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan pada dinas tersebut, agar mengevaluasi dinas yang satu itu, sebab dianggap sebagai dinas yang sistem pelayanannya selalu mempersulit warga.

“Kita minta harus ada perhatian serius dari Penjabat Walikota Ambon untuk mengevaluasi Disdukcapil,” tegasnya.

Terkait hal itu, Plt. Kadis Dukcapil Kota Ambon Hanny Tamtelahitu yang dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjannya mengaku, saat ini dana santunan duka sementara kosong, sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Kalau untuk akte kelahiran dan lainnya itu bisa. Yang bulan depan itu santunan duka. Dan itu akan dicairkan sesuai antrian, jadi tergantung dananya,” beber Hanny.(S-25)