BULA, Siwalimanews – Komisioner Bawaslu Seram Bagian Timur (SBT) Suparjo Rustam Rumakamar, resmi menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten SBT.

Sebelumnya Bawaslu SBT dipimpin oleh Rosna Sehwaky, namun karena melanggar sanksi kode etik sebagaimana dalam keputusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar belum lama ini, maka Bawaslu SBT menggelar rapat pleno untuk pergantian pimpinan Bawaslu.

Rapat Pleno pergantian pimpinan Bawaslu SBT ini berlansung di Kantor Bawaslu SBT, Rabu (28/8), pukul 09.00 WIT yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Rosna Sehwaky, Suparjo Rustam Rumakamar dan Syafiudin Rumbory.

Kepada Siwalima di Kantor Bawaslu SBT, Ketua Bawaslu terpilih Rustam Rumakamar menjelaskan, Bawaslu SBT telah menggelar rapat pleno pergantian ketua Bawaslu SBT.

Rapat pleno ini sebagaimana perintah DKPP mengenai pergantian Ketua Bawaslu SBT karena Komisioner Bawaslu SBT Rosna Sehwaky yang sebelumnya menjabat Ketua Bawaslu, kini menerima sanksi berat berupa kode etik dan diberhentikan dari jabatan ketua Bawaslu SBT.

Baca Juga: Sambut HUT GPM, Jemaat Silo Gelar Pasar Murah 

“Pergantian ini terjadi karena perintah DKPP, dimana meminta untuk segera melakukan pergantian Ketua Bawaslu SBT karena Rosna Sehwaky telah melakukan pelanggaran kode etik, sehingga Bawaslu SBT me­nggelar rapat pleno per­gantian hari Rabu kema­rin,” ungkap Rumakamar.

Rapat pleno pergantian Ketua Bawaslu SBT tersebut, kata Rumakamar, dihadiri oleh ketiga komisioner Bawaslu SBT.

” Ia, Saya beserta komisoner Bawaslu Rosna Sehwaky dan Syafiudin Rumbory telah melakukan rapat pergantian Ketua Bawaslu dan dari hasil rapat pleno tersebut, saya terpilih menjadi Ketua Bawaslu SBT,” terangnya.

Lanjut Rumakamar, hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam berita acara nomor 02/Bawaslu-SBT/VIII/2019. (S-47)