AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum maupun Balai Jalan untuk tetap memperhatikan ruas jalan Huamual yang merupakan jalan provinsi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku M Hata Hehanussa kepada Siwalima mengatakan walaupun pemerintah Kabupaten seram Bagian Barat telah mendapatkan ijin dari pemerintah provinsi untuk dapat memperbaiki ruas jalan Huamual tetapi tidak berarti jalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak kabupaten.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan diberikannya ijin untuk dilakukan perbaikan ruas jalan yang rusak oleh Pemerintah Provinsi Maluku, namun perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten SBB bukan secara menyeluruh melainkan hanya menutupi yang rusak.

“Kan yang diperbaiki pemkab bukan keseluruhan melainkan hanya tambal sulam, sehingga hal ini harus menjadi perhatian PU,” ungkap Hehanussa, Senin (6/7).

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten SBB tidak memiliki anggaran yang begitu banyak untuk dapat memperbaiki ruas jalan huamual secara keseluruhan, tetapi sebaliknya dengan keterbatasan anggaran daerah tetapi diupayakan untuk memperbaiki, ini merupakan suatu hal yang harus diapresiasi dan didukung.

Baca Juga: DPRD Dorong Percepatan Kebijakan LIN

Hehanusa menegaskan tujuan dimintakan ijin dari pemerintah provinsi dalam rangka menangani secara darurat kerusakan-kerusakan jalan yang ada, selain karena ruas jalan tersebut meru-pakan kewenangan pemerintah provinsi, tetapi yang lebih penting agar akses masyarakat dalam kegiatan sehari-hari dapat berjalan secara normal.

Olehnya selaku wakil rakyat pada DPRD Maluku, pihaknya mengingatkan kepada Dinas PU dan Balai Jalan untuk tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab atas ruas jalan huamual secara keseluruhan sesuai dengan fungsi jalan provinsi.

Apalagi, sesuai informasi dalam rapat bersama balai jalan, telah disampaikan jikan ruas jalan huamual merupakan prioritas yang akan diselesaikan oleh pemerintah, dengan demikian besar harapan masyarakat SBB terhadap perbaikan jalan huamula dapat segera tersealisasi. “Kita semua berharap ruas jalan itu segera diperbaiki,” tutup Hehanussa.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Maluku memberikan ijin kepada pemerintah daerah Kabupaten SBB untuk memperbaiki ruas jalan utama Trans Huamual Piru-Ariati Kecamatan Huamual.

“Titik-titik jalan yang saat ini mengalami kerusakan itu akan kami kerjakan dalam beberapa hari kedepan, karena sudah diberi izin oleh Pemprov Maluku,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) SBB, Thomas Watimena, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Sabtu (6/7).

Dijelaskan, dalam perbaikan ruas jalan tesebut mengingat ruas jalan di wilayah Kecamatan Huamual Piru hingga Lokki merupakan jalan provinsi, sehingga harus ada ijin dari Pemprov.

Dari hasil koordinasi Pemerintah Daerah SBB, dengan Provinsi Maluku sehingga telah mendapat izin untuk dilakukan perbaikan  jalan dengan cara melihat titik – titik yang rusak atau dalam tahapan mengantisipasi.

Watimena menjelaskan, langkah koordinasi telah dilakukan dan telah disetujui oleh Pemprov untuk Pemda SBB dalam melakukan perbaikan titik – titik  ruas jalan yang rusak.

“Atas ijin tersebut maka perbaikan ruas jalan Piru hingga Lokki, kami upayakan dalam minggu ini, sehingga aktivitas masyarakat Huamual yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat serta penjalan kaki dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.(Cr-2)