AMBON, Siwalimanews – Nasib ratusan tenaga honorer yang dirumahkan oleh Pemda Kepulauan Tanimbar, terkatung-katung saat masa kontraknya diakhir tahun 2020 dan tidak diperpanjang.

Kebijakan ini berjalan seiring dengan keputusan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer di November 2023 dan mengantikan dengan tenaga alih daya atau outsourcing maka pemerintah daerah diminta mencari solusi.

Dengan dirumahkan tenaga honorer DPRD Maluku mendesak agar pemerintah daerah segera mencari sulusinya.

“Harus cari solusi, sebab pemerintah tidak boleh melepaskan tangan begitu saja, lagi pula mereka selama ini telah berkerja untuk kemajuan daerah,” pinta Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Michiel Tasane kepada Siwalima, Jumat (24/2).

Pemerintah katanya harus memberikan bimbingan dan pelatihan kewirausahaan kepada para tenaga honorer tersebut termasuk modal usaha.

Baca Juga: Maraju Cium Skandal di Seleksi PPPK Buru

“Artinya walaupun dirumahkan, tapi tetap produktif dengan membuka usaha sehingga dapat menekan peningkatan angka pengangguran akibat dirumahkan tenaga honorer,” jelasnya.

Beralih Status

Demi menyelamatkan ribuan tenaga honorer dari penghapusan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempertimbangkan pengalian status.

Jumlah tenaga honorer yang bekerja di badan, dinas, kantor dan UPTD yang ada di KKT sebanyak 1108 orang.

Penjabat Bupati Daniel Indey kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/2) mengaku melalui Bidang Organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah sementara merancang strategi soal tenaga honor daerah.

“Kita sedang merancang, semisal mereka beralih status menjadi tenaga outsourcing. Ini salah-satunya cara yang ditempuh oleh pemerintah daerah,” jelas Indey.

Menurutnya sekda bersama dengan TAPD telah melapor kepada dirinya terkait dengan dengan hasil rapat kemarin dengan DPRD.

“Kita telah mencoba untuk menyusun strateginya, kita mengkaji, yang pertama dengan cara outsourcing. Outsourcing sendiri untuk beberapa jabatan seperti sopir, petugas keamanan sama cleaning service,” ungkapnya.

Dijelaskan angka tenaga honorer yang dipersiapkan menjadi tenaga outsourching sekitar 300 orang, kemudian sisanya 700 lebih itu masuk di tenaga teknis pada dinas. Misalnya tenaga kesehatan dan pendidikan serta bidang pertanian, lingkungan dan lain-lain.

“Tujuh ratusan tenaga honor itu kebutuhan yang memang harus karena urgent, namun juga di bagian-bagian seperti tenaga teknis untuk listrik, air  dan AC, kita prioritaskan sehingga totalnya itu 1108 orang,” ucapnya.

Jumlah itu menurutnya akan dikuranggi lantaran satu pekerjaan bisa diselesaikan dua orang kenapa harus mepekerjaan 3 sampai 4 orang.

“Pada prinsibnya, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Nah ini masih dikaji bidang organisasi dan BKPSDM,” tandasnya.

Ditambahkan hasil kajian nantinya pemda KKT akan berkonsultasi ke Kemenpan-RB dan  Kemendagri.

“Keputusan yang diambil nanti adalah keputusan bersama pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri dan Menpan-RB,” tandasnya.(S-20)