Rumah Dinas Gubernur tak Layak Huni Butuh Kajian
AMBON, Siwalimanews – Alasan Pemprov Maluku merehab rumah pribadi Murad Ismail yang disebut sebagai rumah jabatan sementara gubernur, karena rumah dinas di Mangga Dua tak layak dihuni, dikritik Akademisi Teknik Sipil UKIM, Nusye Lewaharilla.
Lewaharilla mengakui, rumah dinas gubernur yang berada di daerah perbukitan saat dibangun sudah memperhitungkan segala pertimbangan teknis, termasuk pertimbangan terjadinya longsor akibat gempa maupun faktor lain.
“Saya kira tidak serta merta menyatakan berpotensi, karena rumah dinas dimaksud saat dibangun sudah memperhitungkan segala pertimbangan teknis termasuk pertimbangan terjadinya longsor akibat gempa maupun faktor lain,” ujarnya, kepada Siwalima, Senin (7/12).
Lewaharilla mengatakan, memang pernah pada masa pemerintahan Gubernur, Said Assagaff sempat terjadi longsor. Tetapi itu akibat kesalahan konstruksi dan setelah diperbaiki sampai dengan saat ini aman-aman saja.
“Masyarakat yang tinggal di daerah tebing dekat rumah dinas tidak mengeluh,” tandasnya.
Baca Juga: Peduli Pendidikan, Detasemen Gegana Terus Jalankan Program BRAINLanjut Lewaharilla, untuk merekomendasikan sebuah konstruksi aman atau tidak dari potensi bencana atau longsor membutuhkan studi atau kajian yang mendalam.
“Anggaran sebaikanya dialokasikan untuk melakukan studi kelayakan dari konstruksi bangunan rumah dinas yang ada di Mangga Dua, sehingga diputuskan kebijakan kedepan seperti apa,” ujarnya.
Lewaharilla menambahkan, anggaran sebesar Rp 5,1 miliar dialokasikan untuk rehab rumah pribadi gubernur sebaiknya digunakan untuk membangun rumah dinas yang baru.
“Pemprov jangan menggunakan bahasa rehabilitasi, sebab masyarakat awam pun sudah pasti mengetahui makna dari bahasa rehabilitasi dengan anggaran sebesar itu,” tandasnya.
Sebelumnya Sekda Kasrul Selang mengakui, dana Rp 5,1 miliar dilokasikan untuk merehab rumah rumah jabatan sementara gubernur. Alasannya, rumah dinas di Mangga Dua tidak layak untuk ditempati. “Setelah melalui analisa, rumah dinas gubernur di kawasan Mangga Dua tidak layak untuk ditempati ditempati karena rawan longsor,” ujar Kasrul. (S-50)
Tinggalkan Balasan