PIRU, Siwalimanews – Ruang paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat diobrak abrik ratusan massa dari Aliansi Taniwel Raya (ATR) Kecamatan Taniwel saat melakukan demo menolak tambang  marmer, Senin (7/12).

Tindakan anarkis dilaku­kan karena saat menda­ta­ngi DPRD, tak satupun wa­kil rakyat yang masuk kantor.

Massa mendatangi Kan­tor DPRD sekitar pukul 09.20 WIT untuk menyam­pai­kan aspirasi mereka me­nolak PT. Gunung Mak­mur Indah melakukan penam­ba­ngan marmer.  Pintu pagar kantor DPRD masih terkunci. Massa emosi dan merusak pintu tersebut.

Massa kemudian masuk ke ruang  paripurna. Mereka menga­muk. Mic, papan nama anggota DPRD dan gelas dibanting.

Tak lama kemudian, personel Polres SBB dipimpin langsung Kapolres AKBP Bayu Tarida Butar Butar datang dan menenangkan massa.

Baca Juga: Perayaan Natal 2020 Berbeda

Setelah melakukan berdialog dengan kapolres, massa mening­galkan kantor DPRD dan bergerak ke kantor bupati. Massa yang tiba di depan kantor bupati sekitar pukul 12.30 WIT, langsung berorasi.

Kordinator Lapangan Reimond Fridolin Nauwe mengatakan, selaku anak adat sangat menolak keras kegiatan pertambangan marmer di wilayah Taniwel. Mereka mendesak bupati segera memba­talkan reko­mendasi kepada PT. Gunung Mak­mur Indah untuk melakukan eks­plorasi tambang marmer.

Selaku masyarakat adat, kata Reimond, Aliansi Taniwel Raya menolak keras tambang marmer demi menyelamatkan hutan adat dari tangan investor.

“Hak ulayat kami anak cucu bukan untuk dirusaki, karena hasil hutan adat di Taniwel  sangat berharga untuk masa depan anak cucu,” ujarnya.

Setelah berorasi kurang lebih satu jam, tak satupun pejabat yang keluar menemui mereka. Massa mulai emosi Mereka kemudian me­maksa masuk dengan meru­sak pintu pagar kantor bupati yang dikawal oleh Satpol PP dan personel Polres SBB.

Melihat massa mulai anarkis, Kepala Kesbangpol, Saban Patty keluar menemui mereka. Usai bernegosiasi, bupati kemudian menemui mereka.

Kepada massa pendemo Bupati Moh Yasin Payapo menjelaskan, usai aksi demo yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya telah menghubungi perusahaan untuk tidak lagi masuk di wilayah Desa Taniwel.

Sedangkan untuk tambang mar­mer di Desa Kasie dan Nukuhai, kata Payapo, sudah ada surat per­nyataan dari tokoh-tokoh masyara­kat bahkan pejabat setempat sehingga PT. Gunung Makmur Indah diizinkan masuk. Karena itu, Pemkab SBB tidak ada urusan lagi dengan persoalan tambang mar­mer di kedua desa itu.

“Sebab persoalan tambang mar­mer untuk mau jalan atas desakan tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat di kedua desa itu, saya sudah beri tahu itu terserah kalian, mau perusahan jalan atau tidak itu juga terserah kalian,” tegas Payapo.

Lanjut Payapo, pemda juga sudah mendapatkan PAD dari  tambang nikel di Kasie dan Nukuhai. Tenaga kerja juga diambil dari masyarakat setempat.

“Persoalan tambang nikel di Kasie dan Nukuhai tidak ada lagi per­soalan dengan pemerintah dae­rah, itu persoalan kedua ne­geri, karena saya sudah tarik semua kepentingan pemda,” ujarnya.

Payapo juga meminta kapolres untuk memproses hukum pengru­sa­kan ruang rapat kantor DPRD mau­pun pagar kantor bupati. (S-48)