AMBON, Siwalimanews – Bupati Petrus Fatlolon, SH,MH, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Acara pelantikan berlangsung di Gedung Kesenian – Saumlaki berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 821.22-321 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hadir pada acara tersebut forkopimda KKT, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan umat beragama, Ketua Tim Pengerak PKK, Staf Ahli, Asisten dan pimpinan SKPD, pimpinan dinas instansi vertikal, pimpinan BUMN-BUMD, pimpinan parpol, pimpinan organisasi perempuan, pimpinan organisasi kepemudaan, para camat dan kepala desa serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Fatlolon menyampaikan beberapa pokok penting yakni proses pelantikan sekda definitif telah berlangsung sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses tersebut berlangsung hampir dua tahun menandakan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses dan tahapan-tahapan sebagaimana dimaksud sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Fatlolon.

Baca Juga: Bupati Hadiri Pemberian Sakramen Krisma Bagi 1.271 Orang

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Maluku, gubernur dan seluruh jajaran, panitia seleksi yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga dapat menghasilkan sekretaris daerah definitif. Dirinya juga juga mengapresiasi pejabat eselon dua yang telah berpartisipasi pada proses seleksi sekretaris daerah pada tahun lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kemauan besar putra-putri terbaik Tanimbar untuk mengabdi bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ujarnya.

Dijelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor: 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Sekretaris daerah mempunyai tugas untuk membantu bupati walikota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selain itu Sekda juga mempunyai fungsi dan peran penting untuk memimpin sekretariat daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati serta melaksanakan tiga tugas strategis lainnya, diantaranya mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan pemerintah daerah kabupaten kota, penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan,prasarana dan sarana pemerintah daerah kabupaten kota dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sekretaris daerah juga katanya dalam pelaksanaan tugasnya juga memiliki beberapa peran yang tidak kalah penting yaitu peran kepegawaian sebagai ketua tim pertimbangan jabatan dan kepangkatan, fungsi anggaran sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah dan fungsi administrasi, mengundang­kan produk hukum daerah setelah dibahas bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD KKT dan ditetapkan oleh kepala daerah untuk selanjutnya produk hukum tersebut dapat dilaksanakan.

“Sekretaris daerah yang baru dilantik dihadapkan dengan tantangan-tantangan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kemasyarakatan yang cukup berat, terutama ditengah masa pandemi Covid-19 dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat dan refocusing anggaran,” ingatnya.

Untuk itu bupati berharap agar semua pihak mendukung seluruh program prioritas pembangunan dan arahan yang disampaikan dalam rangka mewujudkan tanim­bar yang cerdas, sehat, berwibawa dan mandiri.

“Mari maju terus bergandengan tangan-mangurebe membangun Tanimbar, tegasnya.

Diakhir sambutan bupati meng­ucapkan pantun “Berlayar ke Selaru lewat Selat Egron, kalau ada ombak jang berteriak, mari katong deng Sekda bergandengan tangan, bangun Tanah Tanimbar jadi lebih baik.” (S-39)