AMBON, Siwalimanews – Dinas Pendidikan Kota Ambon membebankan orang tua dengan mewajibkan siswa yang akan mengikuti belajar tatap muka di sekolah sudah harus mengantongi negatif swab polymerase chain reaction (PCR)

Hal ini dilakukan agar menghindari penyebaran virus dan menimbulkan klaster baru di lingkungan sekolah tempat siswa belajar.

“Kita akan tatap muka, tetapi sebelum tatap muka, pasti akan ada pemeriksaan dulu di PCRnya, sehingga jangan sampai ada konotasi corona lalu dia terjangkit di sekolah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Jhon Sanders, kepada Siwalima, Minggu (26/9).

Dirinya mengungkapkan, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka wajib sudah memiliki hasil swab PCR.

“Jadi itu masuk sudah kita verifikasi gitu, mana yang positif, dia tidak boleh masuk,” tegasnya.

Baca Juga: Tinjau RSUD Haulussy, Panja Temukan Banyak Masalah

Ia mengaku tidak mau kelalaian dilakukan oleh dinas, pemerintah dipersalahkan karena melakukan pembelajaran tatap muka yang mengakibatkan timbulnya klaster baru yang tentu membahayakan siswa.

“Saya tidak mau, publik menyalakan bahwa kejadian ini di sekolah. Ini harus diatur dulu supaya jalannya nanti tak menyusahkan orang lain,” terangnya.

Disinggung, terkait dengan PCR yang memberatkan siswa dirinya mengaku akan diatur dengan Dinas Kesehatan, baru akan dilaporkan selanjutnya.

“Nanti ini kita akan atur dengan Dinas Kesehatan. Saya harapkan PCR ini dilakukan dengan tujuan agar tidak timbul klaster baru. Masalah gratis akan diumumkan setelah ada persetujuan dinas,” pungkasnya. (S-52)