DOBO, Siwalimanews – Pihak RSU Cendera­wasih Dobo menolak me­meriksa tiga orang ABK KM. Charli Natuna Wi­jaya 03.

Keberadaan tiga ABK yang berlabuh di kawa­san pantai air merah kam­pung pisang Kamis (6/4) lalu itu, dilaporkan oleh masyarakat ke Unit SPKT Polres Aru.

Informasi yang diper­oleh, laporan warga ter­sebut dilanjutkan oleh Bripka Darby Salay dengan lang­sung berkoordinasi dengan pihak RSU Cenderawasih, namun pihak rumah sakit menolak melakukan pemeriksaan.

Untuk memastikan kondisi para ABK tidak terinfeksi Covid-19, dan meredam keresahan warga, maka Bripka Darby Salay meminjam alat tes suhu tubuh dari pihak RSU Cenderawasih dan melakukan tes suhu tubuh tiga ABK itu.

Mereka adalah Rudin Mufro, warga Kampung Pamarican RT/ 002/013 Desa Banten Kecamatan Kasamen Banten, Provinsi Banten,  Asep Tohari, warga Kampung Cibatu, Jawa Barat, dan Egi Wijaya, warga kampung Keganteran Banten.

Baca Juga: DPRD Minta Perbankan di Buru Sumbang Dana CSR

Setelah suhu tubuh dipastikan aman, selanjutnya Bripka Daby Salay berkoordinasi dengan perwakilan ABK KM. Charli Natuna Wijaya 03, Mariyana.

Kemudian ketiga ABK tersebut dibawa ke Kantor PT. AKFI Warabal di Hotel Fani, samping lapangan Yos Sudarso Dobo, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru.

Sementara informasi yang diperoleh wartawan, kapal penangkap ikan KM. Charli Natuna Wijaya 03 yang baru datang dari pulau Jawa menuju Desa Warjukur, Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru.

Setiba di Desa Warjukur, mereka diarahkan untuk melakukan karantina diri di atas kapal selama 14 hari. Namun ketiga ABK itu berkeinginan untuk ke Dobo, sehingga pada Kamis (9/4), KM. Charli Natuna Wijaya 03 menuju Dobo dan berlabuh di perairan belakang Rutan Dobo. Mereka lalu dicegat oleh warga sekitar dan tidak diizinkan untuk turun ke darat.

Sementara Direktur RSU Cenderawasih Dobo, Wati Gunawan ketika dikonfirmasi Minggu (12/4) mengakui penolakan pemeriksaan tersebut.

“Iya pak, kalau ke kapal memang tidak boleh, harus dari puskesmas bukan RSU, karena puskesmas adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama, kalau perlu dirujuk baru dikirim ke RSU sebagai fasilitas kesehatan rujukan lanjut,” jelas Wati, kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan, pelayanan RSU dalam gedung bukan di luar gedung. “Kita miliki tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya. (S-25)