AMBON, Siwalimanews – Pembayaran sisa jasa tenaga kesehatan dan dokter spesialis di RSUD dr M Haulussy sebesar 19 M terancam gagal dibayarkan oleh manajemen.

Pasalnya, sampai dengan saat ini manajemen RSUD Hau­lussy belum memiliki anggaran sebesar 19 miliar yang diper­untukkan untuk membayar sisa jasa nakes.

Sementara total kewajiban yang harus dibayarkan peme­rintah daerah kepada nakes se­besar 21.600.834.964 miliar yang terdiri jasa BPJS Non Covid-19 Rp.16.590.372.640, Jasa BPJS Covid-19 Rp.1.785.488.200 dan jasa Perda pasien umum, 3.224.975.124.

Dari total jasa Rp. 21.600. 834.964 yang harus dibayarkan, manajemen RSUD Haulussy hanya mampu melakukan pem­bayaran jasa Perda pasien umum sebesar 1.2 miliar sedangkan sisa­nya tidak dapat dibayarkan.

Kekhwatiran ini sangat beralasan sebab sampai dengan akhir Agustus 2023 ini, saldo Badan Layanan Umum Daerah RSUD Haulussy hanya sebesar 6.5 miliar rupiah sedangkan untuk membayar jasa nakes dibutuhkan 19 miliar.

Baca Juga: Nelayan di Liang Dilatih Budidaya Keramba Jaring Apung

“Uang yang sudah siap untuk bayar jasa perda sebesar 1.2 miliar sedangkan posisi uang kas BLUD setelah dicek ke bendahara hanya 6.5 miliar,” ungkap Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Keuangan RSUD Haulussy, Bernadeta dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku beberapa waktu lalu.

Bernadeta menjelaskan penge­luaran uang yang masuk pada kas BLUD berdasarkan arahan Direktur RSUD Haulussy, Nasaruddin artinya pihaknya hanya mengikuti perintah direktur. “Soal uang yang masuk kami me­ngikuti keputusan direktur, apakah untuk membayar obat atau operasi­onal rumah sakit maupun jasa yang memutuskan. Jadi direktur yang me­mu­tuskan membayar apa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Medik RSUD Haulussy Dokter Helfi Nikijuluw berharap pembayaran sisa jasa nakes dapat ditanggulangi oleh Pemprov Maluku sesuai de­ngan janji Sekda Maluku, Sadli Ie.

“Kita berharap pak Sekda dapat merealisasikan janjinya untuk menanggulangi pembayaran jasa nakes dan dokter spesialis,” cetus­nya. Anggota Komisi IV DPRD Pro­vinsi Maluku, Elviana Pattiasina mem­pertanyakan komitmen Direktur RS Haulussy, Nasaruddin terhadap pe­nyelesaian hak-hak tenaga ke­sehatan.

Pasalnya, Nazaruddin sering kali tidak konsisten terhadap janji-janji yang diucapkan di hadapan DPRD, buktinya hak-hak tenaga kesehatan belum juga tuntas dibayarkan.

“Sebenarnya omongan pak Dirut ini bisa dipercaya atau tidak, bapak hari ini bicara lain besok lain lagi, ini sudah terjadi berulang kali dan dijanjikan mau bayar, tapi tidak kunjung juga,” kesal Pattiasina kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (29/8).

Pattiasina mengungkapkan, dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Dewan, DPRD dan Direktur RS Haulussy telah menyepakati pemba­gian hak tenaga kesehatan 50 persen untuk hak tentang kesehatan, dan 50 persen operasional tetapi setelah rapat semuanya berubah.

Dalam rapat gabungan komisi, lanjut Pattiasina, Direktur Haulussy kembali berjanji setelah selesai pembayaran jasa Perda akan dibayarkan jasa BPJS. “Janji ini bisa dipegang lagi atau tidak sebab sering pak direktur ini ingkar janji, kita khawatir juga,” ujarnya.

Pattiasina menyesalkan keluhan Nasaruddin terkait hutang yang membelit rumah sakit Haulussy salah satunya hutang obat-obatan yang mencapai lebih kurang Rp15 miliar yang ditujukan kepada DPRD Maluku.

Menurutnya, keluhan yang disampaikan Direktur RS Haulussy salah alamat sebab kebijakan eksekusi anggaran berada pada pemerintah daerah bukan di DPRD.

Direktur lanjut Pattiasina, mesti­nya mendesak Sekda sebab seluruh keuangan daerah ini berada dita­ngan Gubernur dan Sekda bukan DPRD. “Uang ada di mereka, jangan ngomong seperti itu di hadapan kami. Saya curiga direktur ini tidak pernah ngomong ke gubernur maupun sekda. Jangan seolah-olah menyalahkan kami,” pungkasnya.

Ditambahkannya, jika DPRD Maluku memiliki kewenangan untuk mengeksekusi anggaran sudah pasti DPRD akan melunasinya hutang tanpa menimbulkan masalah seperti yang terjadi hari ini.  (S-20)