AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Ma­luku, Alimudin Ko­lat­lena meminta ins­pektorat Maluku percepat audit pro­yek rehabilitasi Mess Maluku.

Hal ini di­ungkap­kan Alimudin merespon janji Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono yang siap mengaudit proyek Mess Maluku.

Alimudin menjelaskan, Inspektorat memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam memastikan pemba­ngunan di Maluku berjalan sesuai dengan peruntukan.

Dalam tanggung jawab yang penting itu, lanjut Alimudin, Inspek­torat Maluku harus segera mela­kukan audit terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang daerah tetapi belum tuntas, termasuk proyek pembangunan gedung Mess Maluku di Jakarta.

“Gedung Mess Maluku ini terletak di jantung ibu kota Indonesia yang memang setiap tahunnya berperan penting dalam mendongkrak PAD, tapi empat tahun terakhir tidak digunakan makanya inspektorat harus secepat­nya mengaudit agar diketahui penyebab pekerjaan ini lambat dan belum tuntas,” tegas Alimudin saat diwawancarai Siwa­lima melalui sambungan selulernya, Senin (28/8).

Baca Juga: Walikota: Pemkot tak Salurkan Tenaga Kerja

Menurutnya, Inspektorat Maluku harus segera merealisasikan komit­men­nya untuk melakukan audit ter­hadap proses pembangunan reha­bi­litasi Mess Maluku di Jakarta se­bab, publik menantikan hasil dari audit tersebut.

Apalagi, sejak tahun 2020 hingga 2023 Mess Maluku belum juga selesai dikerjakan bahkan kontraktornya pun berganti dengan anggaran 20,7 miliar, sehingga patut diduga ada persoalan hukum dalam pekerjaan dimaksud.

“Audit harus segera dilakukan supaya menjadi terang benderang dan proses Mess Maluku cepat selesai. Jadi kita minta komitmen Inspektorat untuk mengaudit proyek ini karena ini sudah sangat lama juga,” cetusnya.

Alimudin pun berharap, sebagai pengawas internal pemerintah dae­rah, Inspektorat Maluku dapat bekerja sesuai dengan aturan. Arti­nya jangan mau diintervensi oleh pihak manapun sebab akan mem­pengaruhi netralitas auditor dalam menilai suatu persoalan. (S-20)