AMBON, Siwalimanews – TERNYATA banyak ma­sa­lah menumpuk di Pem­kot Ambon. Yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini adalah penge­lolaan keu­angan yang asal-asalan.

Sejak akhir tahun lalu, sudah banyak rekanan atau pihak ketiga yang me­ngeluhkan hak-hak mereka yang belum dite­rima, padahal kewaji­ban­nya sudah dilaksanakan seratus persen.

Dalam istilah rekanan, Pemkot mengalami defi­sit, sehingga tak mampu menyelesaikan pemba­yar­an mereka

Dari data Siwalima, diketahui total tunggakan Pemkot ke pihak ketiga berkisar di angka Rp. 40 Miliar. “Totalnya kurang lebih Rp. 40 Miliar katong banyak yang balong dapa bayar. Tapi beberapa kon­traktor yang dekat dengan wali­kota, sudah dibayar lunas sebe­lum akhir tahun,” ujar salah satu rekanan Pemkot yang minta namanya tidak ditulis.

Walau begitu, Apries Gaspersz, pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membantah kalau pemkot mengalami defisit.

Baca Juga: Menag Ajak Umat  Kristen Jaga Keharmonisan Bangsa

Menurutnya tertundanya pem­bayaran tersebut, lantaran ada beberapa masalah yang harus disesuaikan dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Yang jelas ini sistim baru, tidak pake simdal lagi. Kan simdal itu sistem informasi pengelolaan keuangan yang punya BPKP. Cuman 2021 ini kan sudah pake SIPD punya Mendagri,” ujarnya kepada Siwalima, di ruang kerjanya baru-baru ini.

Gaspersz, mengakui pihaknya akan melakukan verifikasi dan me­nganggarkan kembali kegia­tan-kegiatan yang belum dibayar tahun 2020 lalu.

“Nah, untuk proses pembaya­ran kembali itu kan kami harus koordinasi ulang dengan Kemen­terian Dalam Negeri. Kira-kira kapan dicairkan, saya belum bisa pastikan,” tambahnya.

Ditanya total anggaran yang belum dibayarkan ke pihak ketiga, Gaspersz mengaku harus kembali melakukan perhitungan ulang, untuk mengetahui angka pastinya.

Belum Terima TKD

Selain menuggak ke pihak ke­tiga, Pemkot juga diketahui be­lum menyelesaikan hak-hak pe­ga­wai negeri sipil, berupa Tunja­ngan Kinerja Daerah (TKD).

Beberapa pegawai kepada Siwalima, Senin (8/2) membenar­kan kalau hak mereka berupa TKD tiga bulan belum didapat.

Salah satu pegawai perempuan yang berkantor di lantai 3 Pemkot Ambon mengaku, sudah empat bulan mereka belum menerima TPP. “Terakhir dibayar itu bulan Oktober tahun lalu,” katanya.

Salah satu pegawai senior di BPKAD kepada Siwalima mem­be­narkan kalau sudah tiga bulan TKD pegawai belum dibayar.

“Tiga bulan. Kalau dijumlahkan diatas Rp.10 Miliar,” kata dia, kemarin (8/2).

Untuk pastinya, dia meminta Siwalima mengkonfirmasi lang­sung ke Gaspersz sebagai pimpinan. “Nanti cek di boss jua ee,” ujar dia dengan logat Ambon kental. (S-52)