AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rostina, mendesak pemprov untuk segera menuntaskan pembayaran bonus kepada para atlet yang berprestasi dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional XX Papua Oktober lalu.

Desakan ini disampaikan Rostina kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (29/11) merespon keluhan para atlet peraih medali di PON XX kemarin.

Menurutnya, sebagai anggota Komisi IV, dirinya sangat menyayangkan sikap Pemprov Maluku yang hingga kini belum juga kunjung melakukan realisasi pembayaran bonus bagi para atlet yang berprestasi.

“Sebagai anggota komisi, kita juga menyayangkan kenapa belum juga dibayarkan bonus para atlet berprestasi, padahal ini sudah satu bulan,” tandas Rostina.

Pemprov Maluku kata Rostina, seharusnya konsisten untuk melakukan pembayaran bonus sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap prestasi olahraga anak daerah diajang nasional dan tidak boleh diingkari oleh pemerintah.

Baca Juga: Tinjau Tes Kesamaptaan, Andap Harap tak Ada Pungli

Menurutnya, anggaran untuk pembayaran bonus atlet telah dianggarkan dalam APBD- Perubahan 2021, karena itu sudah menjadi kewajiban bagi pemprov untuk mengeksekusi anggaran tersebut kepada para atlet.

“Kan anggaranya telah kita sepakati dalam APBD Perubahan, maka itu wajib dibayarkan kepada para atlet,” tegasnya.

Rostina menegaskan, jika pemprov menghambat pembayaran bonus bagi para atlet berprestasi, maka bisa berdampak pada penurunan prestasi olahraga di waktu-waktu mendatang, sehingga hal-hal seperti ini harus dihindari ditengah upaya bersama meningkatkan prestasi olahraga Maluku.

Karena itu, Komisi IV akan minta penjelasan dari Kadispora Maluku, terkait dengan persoalan ini, agar tidak menimbulkan spekulasi ditengah-tengah masyarakat. (S-50)