Rombak Birokrasi, Walikota Tunggu Rekomendasi Kemendagri
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena hingga saat ini belum membongkar birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Ambon, karena masih menunggu rekomendasi dari Kementeri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Wattimena, setelah Pemkot Ambon mengajukan dokumen-dokumen perombakan birokrasi ke Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku, dan selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.
“Sudah saya usul ke gubernur dan sudah dikembalikan ke kita, dan ada beberapa surat yang harus dilengkapi. Tapi yang persetujuan dari gubernur selaku wakil Pempus di daerah, itu sudah dilakukan dan tinggal diproses ke Kemendagi. Kalau kita diijinkan, saya lakukan, karena saya punya kewenangan terbatas harus meminta izin,”tutur Wattimena.
Dia mengatakan, bahwa mekanisme sesuai aturan telah dijalankan, demikian juga dengan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelumnya untuk dilakukan job fit dan hasilnya diusulkan ke gubernur.
Selanjutnya, Pemerintah Kota akan menunggu rekomendasi KASN terhadap itu untuk dikirim ke Kemendagri. Dan untuk tahapan ini, sudah dikembalikan ke Pemkot Ambon, dan sementara berproses di Kemendagri melalui sistem Siola.
Baca Juga: Walikota: Kita akan Tindak Oknum ASN Nakal“Sistem unit layanan di Kemendagri. Jadi semua usulan harus diuplod ke sistem itu, lalu akan keluar rekomendasinya,” ujar Wattimena.
Diketahui, sampai saat ini, 27 Penjabat Tingkat Pratama Pemerintah Kota Ambon yang telah mengikuti job fit, masih menunggu hasilnya, apakah mereka digeser ataukah tidak.(S-25)
Tinggalkan Balasan