AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena hingga saat ini belum membongkar birokrasi di lingkup Pemerin­tah Kota Ambon, karena masih menunggu rekomen­dasi dari Kementeri Dalam Negeri (Mendagri).

Menurut Wattimena, sete­lah Pemkot Ambon mengaju­kan dokumen-dokumen pe­rombakan birokrasi ke Pe­merintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Ma­luku, dan selanjutnya dite­rus­kan ke Kemendagri.

“Sudah saya usul ke gu­bernur dan sudah dikembali­kan ke kita, dan ada beberapa surat yang harus dilengkapi. Tapi yang persetujuan dari gubernur selaku wakil Pem­pus di daerah, itu sudah dila­kukan dan tinggal diproses ke Kemendagi. Kalau kita diijin­kan, saya lakukan, karena sa­ya punya kewenangan ter­batas harus meminta izin,”­tutur Wattimena.

Dia mengatakan, bahwa mekanisme sesuai aturan telah dijalankan, demikian juga dengan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelumnya untuk dilakukan job fit dan hasilnya diusulkan ke gubernur.

Selanjutnya, Pemerintah Kota akan menunggu rekomendasi KASN terhadap itu untuk dikirim ke Kemendagri. Dan untuk tahapan ini, sudah dikembalikan ke Pemkot Ambon, dan sementara berproses di Kemendagri melalui sistem Siola.

Baca Juga: Walikota: Kita akan Tindak Oknum ASN Nakal

“Sistem unit layanan di Kemen­dagri. Jadi semua usulan harus diuplod ke sistem itu, lalu akan keluar rekomendasinya,” ujar Wattimena.

Diketahui, sampai saat ini, 27 Penjabat Tingkat Pratama Peme­rintah Kota Ambon yang telah mengikuti job fit, masih menunggu hasilnya, apakah mereka digeser ataukah tidak.(S-25)