AMBON, Siwalimanews – Revitalisasi Pasar Mardika akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Per­mukiman Wilayah Maluku atau yang lebih di kenal dengan Balai Cipta Karya.

Plt. Kepaka Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan  Ruang (PUPR) Kota Am­bon, Melianus Latuihamallo meng­ungkapkan, meski revitalisasi pasar merupakan program pemerintah Kota Ambon, namun pihaknya hanya bertugas untuk membuat perencanaan yang kemudian akan kerjakan oleh Balai Cipta karya.

“Kita hanya bertugas buat peren­canaan yang mengerjakan itu Balai Cipta Karya,” jelas Latuihamallo kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (15/2).

Diakuinya, perencanaan tersebut telah terselesaikan, dan telah disam­paikan ke pihak balai, tinggal pelak­sanaan akan dilanjutkan. Sebab proses pelelangan akan dilaksana­kan. Sehingga revitalisasi tersebut akan dilaksanakan usai proses pelelangan yang dilaksanakan oleh Balai Cipta Karya.

“Perencanaan sudah selesai dan sudah diserahkan ke mereka (Balai Cipta Karya Wilayah Maluku). Nah, proses fisiknya itu nanti di balai bukan dari kita,” tandasnya.

Baca Juga: Pengajian Al-Hidayah Bawa Dampak Positif bagi Pembinaan Umat

Revitalisasi Pasar

Seperti yang diberitakan sebelumnya, akibat terlalu memanjakan pedagang, proyek revitalisasi Pasar Mardika bakal terhambat. Hal tersebut dikarenakan sampai dengan saat ini para pedagang di Pasar Mardika masih juga tak beranjak meninggalkan lokasi pasar.

Sekretaris Kota Ambon A. G Latuheru mengungkapkan, meski telah ditetapkan prosesnya Februari 2021, namun tetap perlu petunjuk dari pusat. “Jadi kalau kapan tuh revitalisasi jalan kadang-kadang, kita perencanaan kan kita butuh petunjuk dari pusat itu seperti apa nanti tunggu lebih lanjut. Kapan mulai baru kita koordinasikan lagi,” papar Latuheru kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (26/1).

Ketika disinggung terkait dengan pedagang yang kembali menjamuri lokasi pasar yang sempat dibongkar pada halaman depan gedung putih, dan sekitarnya, Latuheru mengungkapkan pasti akan ditertibkan sebab Pemkot Ambon telah menyediakan lokasi pasar sementara.

Menurutnya, ketika proses berjalan pedagang pasti akan mengosongkan lokasi pasar tersebut, tak hanya karena bahaya yang bisa ditimbulkan dari alat berat, namun karena pagar senk pastinya akan didirikan di lokasi yang terkena dampak revitalisasi tersebut.

“Ketika proses revitalisasi ini berjalan pasti pedagang tidak ada di situ lagi. Kita kan sudah bikin pagar di situ. Mungkin yang dimaksud kan yang ada di depan Gedung Putih pasti mereka akan pindah dari situ,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Roby Silooy yang dihubungi Siwalima mengungkapkan, dirinya justru tidak tau terkait dengan kapan proses revitalisasi akan berjalan.

Sehingga dirinya meminta agar diberikan ruang untuk memantapkan pemahaman terkait dengan proses revitalisasi tersebut. Bahkan dirinya juga mengungkapkan sampai dengan saat ini kabar mengenai pelelangan pun belum didengarnya.

“Kami ini belum tahu kapan mau lelang Jadi kalau mau bicara nanti salah lalu pedagang tanggapi salah lagi,” ungkapnya.

Ketika disinggung terkait dengan pedagang yang masih saja menempati lokasi pasar yang tentunya dapat berdampak pada proses revitalisasi, Silooy menegaskan, tetap akan berjalan sesuai dengan petunjuk, dan para pedagang tetap akan dihalau untuk keluar dari lokasi tersebut, dan menempati lokasi yang disediakan pemkot Ambon.

“Beberapa yang sudah masukmasuk berjualan kembali itu, kami akan upaya nanti untuk dorang bisa kembali ke tempat yang sudah ditentukan sambil proses lelang dan pembongkaran itu secara administrasi berjalan terus,” pungkasnya. (S-52)