AMBON, Siwalimanews – Akademisi Fisip Unidar, Zulki­far Lestaluhu meminta DPRD Maluku harus bertindak tegas, ja­ngan ada kongkalikong deng­an Dinas PUPR Maluku yang pada akhirnya proyek SMI tidak di­awasi.

“Fungsi pengawasan dari DPRD harusnya berjalan dan jangan ada kongkalikong. Itu yang sesungguhnya masyara­kat khawatirkan,” jelas Zulkifar kepada Siwalima melalui telepon selu­lernya, Selasa (8/5).

Menurutnya, legislatif harus lebih proaktif supaya bisa me­ngecek proyek air bersih di Pulau Haruku yang terjadi seperti apa, jika kenyataannya tidak sesuai dan belum dapat dimanfaatkan mas­yarakat, maka sebagai wakil rakyat DPRD harus bertindak tegas dalam proses pengawasan itu.

“Kita memberikan suara bagi kita punya legislatif kalau fungsi itu tidak jalan maka kepentingan mas­yarakat tidak terakomodir. Jadi beta setuju harus lebih fokus kepada persoalan seperti begini,” katanya.

Hal yang sama juga diungkap­kan, akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu. Menurutnya, proyek yang dibiayai dengan dana SMI harus diawasi ketat lembaga le­gislatif. “Sangatlah disayangkan jika anggaran besar dikeluarkan namun proyek tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat, ujar dia kepada Siwalima melalui telepon selulernya.

Baca Juga: Kepatuhan LHKPN Polda Maluku Paling Rendah

Karenanya, Said meminta se­bagai wakil rakyat DPRD harus te­gas dalam melakukan pengawa­san. “Sekali lagi saya tegaskan uang negara itu bersumber dari rakyat jadi fungsi pengawasan DPRD harus benar-benar dilaku­kan untuk kepentingan masyarakat pula, sehingga tidak terkesan ada kongkalikong antara legislatif dengan aksekutif,” katanya.

Proyek air bersih ini, tambah dia, diperuntukan untuk kepentingan masyarakat karenanya DPRD harus tegas dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

“Kalau memang bermasalah harus berikan rekomendasi agar inspektorat dapat melakukan audit kerugian negara,” ujarnya.

Harus Tegas

Akademisi Hukum Unpatti, Diba Wadjo meminta DPRD Provinsi Maluku untuk lebih tegas dalam mengawasi semua proyek yang dibiayai dengan dana Pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur.

Yah DPRD kan harus tegas mengawasi pengerjaan proyek itu,” ungkap Diba.

Menurutnya, jika dalam peng­awasan DPRD menemukan ada­nya persoalan yang tidak sesuai dengan progres  pekerjaan maka DPRD harus berani mengambil langkah-langkah tegas.

Apalagi, proyek–proyek dimak­sud dikerjakan dengan menggu­nakan uang daerah sehingga pengawas juga harus ketat dilakukan agar tetap sasaran dan tidak menguntungkan pelaku kejahatan.

Hal yang sama diungkapkan praktisi hukum, Gideon Batmo­molin. Ia mengatakan selaku lembaga legislatif, DPRD harus menjalankan fungsi kontrol, artinya jika ada temuan dilapangan mesti mengambil tindakan tegas.

“Kalau ada temuan harus tegas dong,” ungkap Batmomolin.

Dijelaskan, DPRD bisa mere­komendasikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak­lanjuti atau bila perlu DPRD meminta jaksa untuk segera mengaudit proyek tersebut.

DPRD kata Batmomolin harus transparan dalam melihat dan mengawasi proyek-proyek yang dibelanjakan dengan uang daerah.

“Jadi kalau kalau DPRD tidak menjalankan fungsi dengan baik maka imbasnya kepada hal-hal yang sifatnya mark up  yang mungkin saja dimainkan oleh Dinas PUPR atau pihak ketiga, jadi harus tegas,” lanjutnya.

Sementara itu, praktisi hukum Munir Kairoty mengatakan dalam mengawasi semua proyek-proyek pembangunan infrastruktur, DPRD harus bertindak tegas.

Menurut Munir, jika ada temuan dilapangan maka harus direko­men­dasikan kepada aparat pene­gak hu­kum baik polisi maupun kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan itu.

“Harus tegas dalam mengambil tindakan supaya memberikan efek jerah kepada orang-orang yang ingin merampok keuangan negara melalui proyek,” ujar Munir.

Dia berharap DPRD tidak ber­main-main dengan persoalan ini, sebab anggota DPRD dipilih oleh rak­yat karenanya harus melindungi seluruh kepentingan rakyat dari se­mua bentuk pelanggaran. (S-39/S50)