AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Costansius Kolatfeka menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten SBT yang terkesan diam dengan permasalahan resapan dana desa yang sangat minim.

“Realisasi pencairan dana desa tahun 2022 periode 19 Mei untuk Kabupaten Seram Bagian Timur menempati ranking 11, dari 11 kabupaten dan kota di Maluku, dan sebagai anggota DPRD kami sangat menyayangkan hal ini,” ungkap Kolatfeka kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (23/5).

Kabupaten SBT kata Kolatfeka, baru melakukan pencairan DD tahap pertama dengan total 11 miliar lebih, dan untuk pencairan DD dari rekening umum kas negara ke kas desa tahun 2022 di SBT dari 198 desa, semuanya masih nihil.

Permasalahan pencairan dana desa ini terletak pada pelaporan tingkat desa yang masih lemah, temasuk proses pendampingan dari pendamping desa yang juga masih lemah, sehingga Pemkab SBT harus memperkuat peran desa.

Menurutnya, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, sebagai tema pembangunan daerah oleh Bupati dan Wakil Bupati, memproyeksi pendapatan daerah tahun 2023 akan meningkat, jika realisasi dana transfer dari kas negara melalui dana desa mestinya diselesaikan minimal tahapan pencairan sesuai dengan siklus anggaran.

Baca Juga: Tasane Minta BWS Perhatikan Kondii Sungai Waeli

“Dengan posisi terakhir dari semua daerah di Maluku, ini menunjukkan kita lemah dalam pengelolaan dana desa, dan bukan baru terjadi tetapi di tahun-tahun yang lalu juga demikian,” ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD SBT ini, mengingatkan dinas terkait untuk bekerja semaksimal mungkin demi membangun daerah dari pinggiran yang akan terwujud, jika pencairan dana desa sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Ia juga mendesak Bupati Mukti Keliobas untuk segera memanggil Kepala dinas Pemerintahan Desa yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas Sekda untuk menyelesaikan permasalah ini, agar penyerapan anggaran dana desa bisa optimal, sehingga masyarakat dapat sejahtera. (S-20)