AMBON, Siwalimanews – Caleg Partai Nasdem Justina Renyaan dan caleg Partai Demokrat, Elwen Roy Pattiasina dipastikan gagal kembali melenggang ke Baileo Rakyat Karang Panjang.

Pasalnya, dua caleg petahana ini gagal meraih suara signifikan dalam pemilihan umum anggota DPRD Provinsi Maluku 14 Februari lalu.

Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Provinsi, baik untuk KPU Kabupaten Kepulauan Aru, KPU Kabupaten Maluku Tenggara dan KPU Kota Tual menujukan kedua petahana tersebut meraih suara minim jika dibandingkan caleg lain.

Justina Renyaan hanya meraih suara 4.768 dan dikalahkan oleh caleg separtainya Muhamad Fauzan Rahawarin yang meraih suara 4.905.

Sedangkan, Elwen Roy Pattiasina hanya meraih 3.118 Suara dan kalah dari rival separtainya Hasyim Rahayaan yang meraih 4.128 suara.

Baca Juga: Telan Anggaran 8 M, Proyek Jembatan Marbali Naik Penyidikan

Kendati KPU Maluku belum mengeluarkan penetapannya namun dipastikan kedua caleg petahana ini gagal kembali ke Karang Panjang.(S-20)