MASOHI, Siwalimanews – Rencana pelantikan Raja Pasanea Munaji Salaputa oleh Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua ditolak oleh Mata Rumah Parenta Mole Wimbalatu.

Pemerintah Kabupaten Malteng dinilai keliru apabila melantik Munaji Salaputa, karena yang bersangkutan bukan merupakan garis lurus keturunan mata rumah parenta.

“Kami menolak rencana pelantikan saudara Munaji Salaputa sebagai Raja Pasanea. Jika dipaksakan akan menimbulkan gangguan kamtibmas,” ancam tokoh masyarakat dari Mata Rumah Parentah Mole Wimbalatu Nasri Salaputa kepada wartawan di Masohi, Sabtu (3/9).

Menurutnya, pelantikan saudara Munajib Salaputa jelas melanggar pasal 3 ayat 1 dan 2  Perda Nomor 03 tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan dan pelantikan kepala pemerintahan negeri.

“Bupati kiranya tidak gegabah dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Baca Juga: Walikota: Kebijakan tak akan Diubah

Oleh sebab itu, ia meminta agar Bupati Malteng membatalkan proses pelantikan, sebab masih terdapat polemik atau permasalahan dalam proses penetapan Mata Rumah Parentah yang berhak untuk mengusulkan calonnya.

“Bupati harus membatalkan rencana ini, jika tidak, maka pihaknya ini akan mengambil langkah hukum dengan menggugat masalah ini di PN Masohi. (S-17)