AMBON, Siwalimanews – Relawan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menolak Murad Ismail sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah di Maluku.

Penolakan relawan tersebut bukan tanpa alasan, sebab Murad Ismail yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Maluku dianggap telah menimbulkan sejumlah polemik di tengah masyarakat, sehingga berpotensi dapat menurunkan suara maupun elektabilitas Prabowo-Gibran di Maluku.

Relawan Beta Prabowo-BEPRO, Achmad Djailany kepada Siwalimanews di Ambon, Kamis (23/11) mengaku, keberatan dan menolak jika Tim Kampanye Nasional menunjuk Murad Ismail sebagai Ketua TKD Maluku.

Pasalnya, sepak terjang Murad Ismail selama menjabat sebagai Gubernur Maluku telah menimbulkan begitu banyak polemik di masyarakat.

“Sebagai relawan BEPRO jujur kami tidak bisa terima dan menolak jika TKN menunjuk Pak Murad sebagai Ketua TKD, sebab selama ini begitu banyak terjadi resistensi dan polemik ditengah masyarakat Maluku, jadi kami tolak secara tegas,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Calon Penjabat Sepih Peminat

Ia mengaku, secara hukum Murad Ismail tidak boleh menjadi ketua TKD pasangan calon presiden sesuai dengan Peraturan KPU Nomar 15 tahun 2023.

Selain itu, resistensi yang terbangun selama kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku juga, telah menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat kepada kepemimpinan Murad.

“Ketidakpercayaan dari masyarakat tersebut tentu akan berdampak jika Murad Ismail ditunjuk sebagai ketua TKD Maluku,” tandasnya.

Selain itu kata Achmad, jika dilihat dari hasil survei beberapa lembaga survei belakangan ini, sesungguhnya pasangan Prabowo dan Gibran unggul jika dibandingkan dengan dua pasangan lain.

Ketokohan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memikat hati masyarakat Maluku, artinya tanpa Murad Ismail sebagai ketua TKD sekalipun pasangan Prabowo-Gibran akan menang di Maluku.

“Pak Prabowo dan mas Gibran ini kan sudah dikenal oleh masyarakat Maluku, buktinya dari hasil survei pasangan ini menang dan ini bukan karena Murad Ismail, justru jika pak Murad ditunjuk sebagai ketua TKD bisa membuat masyarakat menjadi berpikir dua kali untuk memilih pak Prabowo, jadi untuk mencegah persoalan ini terjadi, maka sudah sepantasnya TKN tidak menunjuk Pak Murad sebagai Ketua TKD Maluku,” tegasnya.

Apalagi lanjut Achmad, Gubernur Maluku Murad Ismail akan selesai menjabat pada 31 Desember 2023, dimana konsekuensinya Murad Ismail tidak lagi memiliki kekuatan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Maluku.

Ia pun minta TKN tidak menunjuk Murad Ismail sebagai ketua TKD, sebab akan menimbulkan ketidakpercayaan saat Pilpres mendatang.

Penolakan eks Ketua DPD PDIP Maluku itu untuk menjadi ketua TKD Prabowo-Gibran juga digaungkan relawan Perempuan Maluku Tangguh-08 (PERMATA-08).

Permata-08 bersikukuh menolak Murad Ismail sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran di Maluku lantaran selama ini Murad telah membangun resistensi, bukan saja dengan DPRD yang didalamnya terhadap partai pendukung Prabowo-Gibran, namun resistensi juga terbangun antara Murad dengan masyarakat, seperti kejadian di Pulau Buru, dimana Murad mengundang para pemuda untuk berkelahi.

Sifat Murad yang tidak ramah dengan masyarakat tersebut berpotensi menimbulkan polemik jika TKN tetap memaksakan Murad Ismail menjadi ketua TKD.

“Pak Murad ini sudah banyak menimbulkan resistensi ditengah masyarakat, dengan DPRD saja tidak harmonis apalagi dengan partai pendukung lain diluar PAN,” ujar Relawan Permata-08 Magdalena A Moniharapon kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (23/11).

Ia memastikan, jika penunjukan Murad Ismail sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran, maka akan menimbulkan antipati dari masyarakat terhadap pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres nantinya. Untuk itu, rasa kecintaan kepada Prabowo -Gibran yang selama ini telah terbangun, jangan dihancurkan dengan penunjukan Murad Ismail sebagai ketua TKD.

“Melihat keberadaan pak Murad dengan sejumlah polemik yang terjadi selama ini juga bisa saja membuat perpecahan dengan relawan maupun TKD di Maluku juga,” ujarnya.

Ia berharap, TKN dapat mengurungkan niatnya untuk menunjukkan Murad Ismail sebagai Ketua TKD Maluku, sebab akan menimbulkan persoalan terhadap perolehan suara Prabowo-Gibran di Maluku. (S-20)