AMBON, Siwalimanews – DPP Partai Gerindra secara resmi telah menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Johan Gonga dan Gerson Sogalrey sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Aru pada 9 Desember mendatang.

Rekomendasi dengan nomor 02-685/Rekom/DPP-Gerindra/2020 yang dikeluarkan tanggal 26 Februari 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/KetuaUmum Prabowo Subianti dan sekjen Ahmad Muzani ini dibenarkan  oleh ketua DPD Gerindra Maluku, Hendrik Lewerissa.

“Iya benar rekomendasi Gerindra ke Pak Johan Gonga dan Muin Sogalrey,” ujar Lewerissa, kepada Siwalimanews melaluyi telepon selulernya, Senin (13/7).

Dengan jumlah 3 kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru kata Lewerissa tentunya memantapkan Partai Gerindra untuk memberikan rekomendasi dengan pertimbangan berbagai faktor, diantaranya soal elektabilitas pasangan calon yang akan  di dukung, serta soal integritas dan komitmen kepada partai.

Dalam rekomendasi itu juga telah memerintahkan kepada semua kader, baik DPD Maluku maupun DPC Aru untuk dapat mengamankan dan memperjuangkan kemenangan bagi pasangan yang didukung oleh Partai Gerindra.

Baca Juga: Golkar vs PDIP

Ditanya jika ada kader yang tidak mematuhi keputusan DPP, Lewerissa menegaskan rekomendasi itu merupakan perintah DPP kepada seluruh jajarannya di Maluku dan secara khusus kepada DPC Aru dan anak-anak ranting, artinya semua kader mengetahui sistem di Partai Gerindra yakni sistim arahan atau kepatuhan.

Olehnya jika ada kader yang tidak mematuhi, maka ada sanksi yang nantinya diberikan kepada kader tersebut, karena itu semua kader diharapkan tetap memeatuhi keputusan DPP.(Cr-2)