AMBON, Siwalimanews – Realisasi anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tahun 2019 sangat rendah, dan jauh dari yang diharapkan.

Dalam laporan Pertanggung jawa­ban Keuangan Dinas Kesehatan Ma­luku yang diterima Komisi IV DPRD diketahui, pagu Dinkes sebe­sar Rp 30 miliar, sedangkan realisasi hanya Rp 23 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Ma­luku, Edwin Huwae mengatakan, Di­nas Kesehatan selaku penang­gung­jawab anggaran telah menjelaskan dengan cukup baik semua program dan kegiatan yang direalisasikan pada tahun anggaran 2019.

Kendati demikian, Komisi IV masih memberikan perhatian berkai­tan dengan kondisi  kesehatan di Maluku, terutama dalam realisasi anggaran 2019 yang menjadi temuan komisi, dimana tingkat realisasi sangat rendah padahal pagu cukup tinggi.

“Dalam rapat itu Komisi IV me­ngatensikan, berkaitan dengan  kon­disi kesehatan di Maluku ter­utama realisasi anggaran 2019 dari  temuan  komisi tingkat realisasinya rendah padahal pagu cukup tinggi,” jelas Huwae usai rapat Komisi IV dengan Dinas Kesehatan Maluku

Baca Juga: Kantor Dinas Pendidikan Kota Rusak Parah Akibat Gempa

Menurutnya, pagu anggaran yang ditetapkan pada Dinas Kese­hatan Maluku sesuai laporan yang diterima sekitar 30 miliar, akan tetapi dalam realisasi anggaran hanya Rp 23 miliar, padahal dalam realisasi program kegiatan anggaran untuk mena­ngani masalah kese­hatan mestinya diperbanyak.

Politisi PDIP ini mengungkapkan, salah satu alasan yang menyebab­kan realisasi anggaran mengalami pe­nurunan terletak pada kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan ham­pir dipenghujung tahun anggaran.

Karena itu, Komisi IV telah me­minta agar kedepannya Dinas Ke­sehatan lebih berhati-hati dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga jangan sampai program  yang dilakukan tidak dapat terpe­nuhi dan menjadi temuan dari BPK.

Menanggapi realisasi anggaran yang rendah, Kepala Dinas Kese­hatan Maluku Meikyal Pontoh men­jelaskan, secara umum realisasi pada Dinas Kesehatan mencapai 92 persen lebih. “Kalau semuanya reali­sasi di ke­sehatan 92 persen lebih,” ungkap­nya.

Menurutnya, secara detail ada bebe­rapa program kegiatan yang memang realisasi sangat kecil dan rendah. Misalnya program penang­gu­la­ngan wabah di Provinsi Maluku  yang mana pada tahun 2019 tidak terdapat wabah di Maluku, sehingga anggaran itu tidak direalisasi dengan baik.

Selain itu, untuk penanggu­langan gizi telah dilakukan dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) yang dikucurkan sudah diakhir tahun 2019 tepatnya bulan November, sehingga tidak terserap secara maksimal dan akhirnya anggaran dimaksud dilun­curkan pada tahun 2020.

Untuk diketahui, rapat Komisi IV DPRD Maluku dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi, Ruslan Hurasan, diha­diri oleh anggota komisi, Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykial Pontoh serta Direktur RSUD Hau­lu­ssy, Rita Tahitu maupun jajaran ke­sehatan berlangsung, Jumat (28/8). (Cr-2)