AMBON, Siwalimanews – Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, siap lakukan vaksin tahap kedua yang dilaksanakan dalam jangka waktu Januari-April 2021.

Kasatpol PP Kota Ambon, Josias Loppies mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sejumlah nama anggotanya yang diharuskan untuk melakukan vaksinasi ditahap tajap kedua.

“Jadi ada sekitar 100 lebih yang ikut saja untuk mengikuti vaksin. Datanya sudah langsung dikirim ke pusat, nama-nama lengkap mereka baik PNS maupun kontrak,” ujar Loppies, kepada wartawan, di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Selasa (12/1).

Diakuinya, jumlah orang tersebut bukan merupakan data keseluruhan petugas Satpol PP Kota Ambon. Sebab, hampir sebagian besar tidak dapat mengikuti vaksinasi dengan alasan mendasar yang memang tidak dapat diganggu gugat.

Dirinya menjelaskan, dari total 204 orang petugas Pol PP yang ada, baik PNS atau tenaga kontrak, ada yang tidak dapat mengikuti vaksinasi lantaran pernah terkonfirmasi dan memiliki indikasi penyakit penyerta.

Baca Juga: Hari Ini, Satgas Covid-19 Maluku Distribusi Vaksin

“Pernah ada yang terkonfirmasi, 62 orang ada sebagian yang ada penyakit bawaan yang memang sesuai persyaratan untuk vaksin itu tidak bisa, seperti lambung dan lain-lain itu tidak bisa, mereka tidak diikut sertakan dalam vaksin,” jelas Loppies.

Dirinya juga menje­laskan, alasan kenapa harus dikirim data ke pusat. “Jadi ini kan kita dimintakan data personil dari Direktorat Pol PP untuk seluruh jajaran polisi pamong praja yang ada di seluruh Indonesia untuk ikut vaksin,” katanya. (S-52)