AMBON, Siwalimanews – Masih tingginya angka stunting atau orang kerdil di Kabupaten Maluku Barat Daya menjadi fokus pemerintah daerah di tahun 2022.

Data prevalensi stunting Kabupaten MBD menurut buku saku hasil studi status gizi Indonesia tahun 2021 sebesar 29,6 persen atau masih berada di atas Provinsi Maluku sebesar 28,7 persen.

Rapat kemudian digelar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dan Dinas Kesehatan untuk memetapan potensi stunting.

Kepala Bappeda Litbang MBD Eduard JS. Davidz dalam rapat itu mengatakan tujuan digelarnya kegiatan ini menurunkan prevalensi stunting.

“Jadi bagaimana menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas kehidupan, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasim menjadi fokus,” kata Davids.

Baca Juga: Kamar WBP Digeledah, Ditemukan Sejumlah Barang Larangan

Lebih lanjut dijelaskan mendasari Peraturan Presiden 72 Tahun 2021, tanggung jawab pemerintah daerah dalam penurunan stunting adalah penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan penurunan stunting, peningkatan kualitas monitoring evaluasi pelaporan dan peningkatan SDM.

“Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar,” jelasnya

Untuk itu pemetaan dan analisis situasi stunting penting dilakukan. “Kenapa karena dengan penetapan target indikator percepatan penurunan stunting berdasarkan Perpres 72 tahun 2021,” tandasnya.

Hadir dalam rapat tersebut tim tim penurunan stunting  seperti Bappeda Litbang, Dinas Kese­hatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pember­dayaan Masyarakat Desa Pe­ngendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas kominfo, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Transmigrasi.(S-09)